oleh

Polres Subang Tunggu Irda Audit Dugaan Korupsi DD Mayangan

PANTURA-SUBANG, (PERAK).- Berdasarkan hasil investigasi Perak, bersama beberapa tokoh masyarakat setempat, bahwa di Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang telah ditemukan berbagai dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) dalam sejumlah pelaksanaan pembangunan infrastruktur di desa tersebut.

Pasalnya melalui realisasi DD Mayangan tahap satu pada Bulan Juli 2018, diantaranya program pembangunan Jamban Keluarga dengan anggaran Rp10 Juta, dialokasikan secara tumpang tindih kepada penerima manfaat yang sudah tercantum dan sudah menerima bantuan jamban dari dana BKUD tahun 2018, yaitu benama Asmudi.

Selain itu, dugaan penyelewengan DD tersebut, juga ditemukan pada pekerjaan TPT di Dusun Pondok Bali, yang seharusnya dalam Besteknya mengunakan batu belah, namun malah menggunanakan batu curi. Selanjutnya pada pelaksanaan rehab bangunan PAUD dengan volume 5×10 meter terkesan dimark’up sampai mencapai dana Rp97 Juta, termasuk pembanguna  Tembok penahan ombak (TPO) pun dua tahun berturut- turut mendapat alokasi dana tahap I lebih dari 200 juta pertahun dan masih banyak lagi dugaan korupsi dalam pembangunan fisik yang menggunakan DD dimaksud, sehingga diperkirakan kerugian negeranya mencapai 500 juta lebih.

Menyikapi permasalahan tersebut, tepatnya pada Hari Senin, 07 Januari 2019 lalu, perwakilan dari LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) yang tergabung dalam Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) menghadiri undangan audensi membahas berbagai dugaan kasus korupsi yang dikawalnya dan nunggak penanganannya di Polres Subang.

Adapun hasil dari audensi FMP/KAMPAK dengan pihak penyidik Tipikor Polres yang dilakukan di ruang kerja Kasat Reskrim tersebut menentukan, bahwa dugaan korupsi DD Mayangan sudah fix, tinggal menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Daerah (Irda) Subang saja. Selanjutnya akan naik ke tahap penyidikan di Unit Tipikor Polres Subang.

Perlu diketahui juga, bahwa diperkirakan keseluruhan jumlah penduduk di Desa Mayangan yang terletak di Pesisir Pantai Utara (Pantura)-Pondok Bali-Kab. Subang tersebut, lebih kurang mencapai 600 (Enam ratus) jiwa usik penduduk dan luas wilayah yang tak siginifikan harusnya menjadikan pertimbangan Desa ini untuk tak mendapatkan DD.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Perak belum sempat malakukan konfirmasi terhadap Kepala Desa Mayangan, yang bernama Haerudin, baik di kantor maupun di kediamannya. Red

 

Berita Lainnya