oleh

Polres Subang Terus Kembangkan Peredaran UPAL di Subang

-SUBANG-1,641 views

Polres Subang Terus Kembangkan Peredaran UPAL di Subang

SUBANG, (PERAKNEW).- Polres Subang sekarang ini terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu (Upal) dengan mengejar tersangka Tardi yang diduga sebagai otak kepemilikan upal. Pengembangan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui jaringan apakah masih terkait dengan jaringan yang tengah dilacak Polda Jabar.

“Kalau soal terkait tidaknya dengan tahun politik, kita sudah melakukan berbagai sosialisasi agar masyarakat berhati-hati adanya peredaran uang palsu,” kata Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni dalam keterangan resminya didampingi Kasatreskrim, AKP M Ilyas, Kapolsek Blanakan, AKP Sumaryana dan Kanitreskrimnya, Aiptu Sunarto.

Sebelumnya, pengungkapan kasus uang palsu ini berkat kejelian saksi korban hingga polisi berhasil mengungkap dan menangkap 2 tersangkanya. Mereka ditangkap pasca mempergunakan 4 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 untuk membeli baju di toko milik Ferdian.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan di kandang domba milik tersangka senilai Rp. 9.050.000,- 181 lembar dengan rincian 85 lembar nomor serinya sama LAD838688 dan 96 lembat bernomor seri KAF005955,” jelas Kapolres Subang.

Seperti diberitakan di media lain sebelumnya, kasus peredaran uang palsu ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari pemilik toko pakaian karena menerima uang palsu dari dua orang pria tak dikenal yang berbelanja pakaian di tokonya. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Blanakan dan Satreskrim Polres Subang. Tak butuh waktu lama, dua tersangka Nir (Nirtam, 23) alias Remon dan RS (Rino Setiawan, 20) berhasil diamankan. (Adih)

Berita Lainnya