oleh

Polda Sumut Musnahkan BB Narkoba Seberat 313 Kg

PERAKNEW.com – Polisi memusnahkan barang bukti Narkoba tipe sabu sebanyak 253 kilogram, ganja seberat 60 kilogram dan kapsul ekstasi sebanyak 33. 183 butir di Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (16/08/22).

Barang bukti Narkoba ini disita dalam penindakan sepanjang 4 bulan terakhir di daerah hukum Polda Sumut, dengan jumlah terdakwa sebanyak 72 orang.

Didampingi Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi serta Pangdam I/BB Mayjen TNI A Chardin, Kapolda Sumut berkata pengungkapan perkara narkotika yang dilakukan selaku langkah nyata Polda Sumut dalam pemberantasan Narkoba.

Baca Juga : Markas Judi Online Digrebek Polda Metro, 78 Orang Diringkus

Irjen Panca mengantarkan maraknya aksi kejahatan jalanan di Sumut yang meresahkan warga diakibatkan bermacam aspek salah satunya ialah maraknya peredaran Narkoba.

“Aksi kriminal yang sering terjadi salah satu aspek penyebabnya merupakan penyalahgunaan narkotika. Oleh sebab itu, buat mengantisipasinya dalam kurun 4 bulan ini Polda Sumut sukses menguak ratusan kilo sabu, ganja serta ekstasi,” ucapnya.

Kapolda berkata pihak kepolisian berharap sokongan dari warga buat memberangus peredaran barang haram Narkoba di Sumut.

“Dalam pemberantasan Narkotika serta penyakit warga ini diharapkan sokongan dari ulama, tokoh pemuda, ormas dengan terciptanya Sumatera Utara Bebas Narkoba,” tandasnya.

Baca juga : Dalih Tutupi Hutang Koperasi, ABK Diduga Jual Tanah Milik Alm Odang Usman

Usai diperiksa oleh petugas Labfor, Kapolda Sumut bersama-sama Gubsu dan Pangdam I/BB ikut membrangus barang bukti Narkotika dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator. (Red)

 

Berita Lainnya