oleh

Plt Bupati Akan Siapkan PLH Kadinkes Subang

SUBANG, (PERAKNEW).-  Setelah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Ade Rusyiana ditangkap Polda Jabar terkait kasus pengadaan Alat Kesehatan di RS Pameungpeuk Garut pada 2013 silam, membuat kursi kepala dinas saat ini kosong, Selasa (16/10/2018).

Sesuai mekanisme, Pemkab Subang segera menyiapkan pelaksana harian (Plh) untuk menjalankan tugas kepala dinas yang saat ini tersandung kasus hukum.

Menurut Plt Bupati Ating Risnatim mengatakan “Agar organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya, Pak Kadis kita tahu di Subang tidak ada masalah, saya kaget, ini kasusnya di Garut. Kalau sudah begini kita sebagai warga negara Indonesia harus mengikuti prosedurnya.” ujarnya.

Lanjut Ating.Untuk diinternal Pemkab Subang, menjelaskan secara aturan pihaknya akan menunggu perkembangan kasus ini sesuai prosedur yang berlaku. “Jadi apa yang akan kita lakukan saat ini akan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku. Sebagai pengganti Kepala Dinas yang sekarang tengah menjalani proses perkara hukum di Polda Jabar, sesuai aturan Sekertaris Dinas (Sekdis) sudah menjalani tugas sebagai Plh.” tuturnya.

“Paling kita siapkan Plh. Kalau Plh yang ada tentunya ya Sekdis, tapi kalau dipandang harus ditingkatkan secara otomatis kita harus menyiapkan Plt,” katanya.

Ating mengatakan, Sekdis memang sudah ditunjuk menjadi Plh, tentunya sesuai mekanisme yang berlaku. “Dari kemarin Plh sudah jalan. Kalau Plt nanti kita lihat perkembangan nya. Karena kasus hukum masih berjalan,” pungkasnya. (Adih)