oleh

Pl. Bupati Subang Lantik Pjs Kades Jabong

-RAGAM-1,186 views


SUBANG, (PERAKNEW).- Sesuai surat keputusan Bupati Subang nomor: 141.1/KEP.64-DISPEMDES/2017 tanggal 8 februari 2017 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Jabong Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang Plt. Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih,SE secara resmi  mengangkat kembali Suhenda Dilaga sebagai Penjabat Kepala Desa Sementara (PJS) Desa Jabong, Selasa (14/1/17) di Aula Kantor Desa Jabong.

Suhenda dilantik kembali karena masa jabatannya sebagai PJS yaitu paling lama 6 telah habis, juga masih sama melaksanakan tugas,wewenang dan kewajiban, serta memperoleh hak yang sama dengan Kepala Desa. Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Asada 1 Suparjan, Plt.Dinas Pemdes Enjat Rohdiat, Camat Pagaden Drs. Dadang Darmawan, Kabag Pemberdayaan Masyarakat dan trantibum,Kabag Humas dan Protokol Setda, Kapolsek dan Danramil Kec. Pagaden, Kepala KUA Kec. Pagaden,BPD,LPM Ds. Jabong.

Plt. Bupati Subang HJ. Imas Aryumningsih meminta seluruh aparat Desa dan Kecamatan agar melayani masyarakat dengan baik jangan sampai adan pungutan dana karena itu melanggar atauran apalagi dengan adanya pungli.

“Saya mohonkan kepada seluruh masyarakat agar selalu mendukung program Gapura Pemerintah Subang, apalagi kata Kepala Desa di desa ini  banyak home industy dari makanan sampai sandal dan pemerintah sangat mendukung, karena itu sesuai dengan gapura emas,” ujarnya.

Tidak hanya itu beliau mengingatkan kepada Ibu-ibu agar selalu mengawasi dan menjaga anak-anak dari bahaya narkoba, dan dampak buruk dari perkembangan teknologi. “Anak-anak harus selalu diawasi, apalagi dari bahaya narkoba, untuk itu mari kita sukseskan Gapura serasi apalagi Jabong ini letaknya dekat Kota Subang kita harus mengejar adipura dan juga untuk mendidik hidup kita agar bersih karena sehat indah rapih bersih buat kita,” tutupnya. Red/Hum