oleh

Pjs Kades Rancabango dan Ciberes Resmi Dilantik Jadi Kades

-SUBANG-1,579 views

PATOKBEUSI-SUBANG, (PERAKNEW).– Berdasarkan Keputusan Bupati Subang Nomor 141.1/KEP-495-DISPEMDES/2017 Bulan November 2017, Ir. Nunung Nurjaman resmi dilantik menjadi Kades Rancabango yang sebelumnya Pejabat sementara (Pjs) selama satu tahun. Pelantikan itu dilakukan oleh Camat Patokbeusi, Wawan Saefulloh, S.Sos, M.Si., mewakili Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih, S.E., karena berhalangan hadir, Kamis 16/11/2017 di Kantor Desa Rancabango. Dalam kesempatan itu, Wawan juga resmikan Kantor Desa Rancabango yang baru selesai dibangun.

Usai melantik, Wawan menyampaikan, ”Saya sangat mengapresiasi dan mengacungkan jempol atas kinerjanya selama menjabat satu tahun sudah terwujud pembangunannya,” ujarnya.

Wawan mengungkapkan, “Sebelumnya, Rabu 15/11/2017 bertempat di Aula Kantor Desa Ciberes, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Subang Nomor 141.1/KEP.488-DISPEMDES tanggal 31 Oktober 2017 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa, Suparno, S.E., selaku PNS pegawai dari kecamatan resmi dilantik menjadi Pjs Kepala Desa Ciberes, Kec. Patokbeusi. Karena kepala desa yang sebelumnya sudah dilantik, yaitu Obing malah ikut mencalonkan kepala desa,” ungkapnya.

Masih kata Wawan, “Ini merupakan amanat dari undang-undang ketika Pjs yang sebelumnya dilantik itu mencalonkan diri di Pilkades, harus mundur dan digantikan oleh yang lain dan menurut aturan harus oleh PNS. Masa jabatannya akan sampai pelantikan kepala desa yang terpilih nanti, jajarannya harus berposisi netral, tidak berpihak kepada salah satu calon di Pilkades nanti. Sekaligus saya menghimbau kepada kades yang sekarang harus bisa membereskan permasalahan tunggakan setoran PBB dan beras Rastra.” imbaunya.

Acara tersebut, dihadiri oleh Asda Subang, Dispemdes Subang, Muspika Patokbeusi, ibu PKK, BPD, LPM dan Tokoh Masyaraykat.

(Rohman)

Berita Lainnya