oleh

Korban Keracunan Miras Siswa SMK Sukamandi Dikeluarkan Dari Sekolah

-RAGAM-958 views


PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Keracunan Minuman keras (Miras) beralkohol tinggi dan oplosan jenis (Ciu) yang dialami empat pelajar laki-laki Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sukamandi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Patokbeusi pada Hari Rabu 25 Januari 2017 lalu, berbuntut dikeluarkannya para siswa nakal tersebut dari SMK oleh pihak sekolah

Kepsek SMK Sukamandi, Rusdian menjelaskan kepada Perak bahwa anak itu tidak masuk sekolah pada saat kejadiaan, tidak ada data absensi, sesuai dengan aturan ketentuan yang ada di sekolah, anak – anak itu sudah dinonaktifkan dan itu sudah dikoordinasikan dengan orang tuanya, orang tua sudah menerima, karena kalau kita tindak lanjuti, kasusnya akan lebih parah, keluarga pun mengerti dengan kondisi seperti ini,kalau memang mau disini, itu imbasnya akan menjadi jelek bagi siswa itu sendiri, juga bagi yang lainya.

“Kasus ini sudah selesai, bahkan dari pihak kepolisian sudah tidak mempermasalahkan, lembaga pendidikan tentu mengarahkan siswa yang mandiri, seperti yang diharapkan oleh dinas pendidikan, tapi masalah pendidikan tentu tidak hanya pihak sekolah saja, ketika dilingkungan sekolah itu sudah menjadi tanggung jawab sekolah, tapi ketika kegiataanya diluar, itu menjadi tanggungjawab semua aspek didalamnya, termasuk media, orang tua, masyarakat dan polisi,” jelas Rusdian.

Seperti telah diberitakan Perak edisi 159 dan 160 bahwa, dalam rangka mengantisipasi kejadian tersebut terulang kembali, Kapolsek Pamanukan, Kompol Iwan Setiawan, S.H. dalam seminggu menjabat, Ribuan botol miras berbagai jenis dibabat habis, disita semua, yaitu, 1.400 botol Miras jenis Ciu dengan modus kemasan botol akua dan dikemas pula dalam kardus rokok gudang garam, jenis anggur dan arak 100 botol dan 11 jeligen Miras jenis tuak berukuran 20-30 liter.

Kapolsek Patokbeusi, Kompol Ojat Sudrajat kepada Perak menerangkan, “kajadiannya di jalan empat,  Miras yang di konsumsi namanya Ciu dicampur teh gelas oleh para pelajar itu dan mengaku beli di Simpang Ciasem, setelah dirazia oleh Polsek Ciasem dan dicek ternyata, Simpang itu masuk wilayah Polsek Pamanukan.

Kapolsek Ciasem, Kompol Dadang Cahyadiawan di ruangannya menjelaskan, “setelah dirazia ternyata masuk ke wilayah hukum Pamanukan dan berdasarkan petunjuk dari penjual Miras ini di Ciasem juga ada baru dagang satu minggu, langsung saya sikat juga, yang di Ciasem saya periksa disini, pedagang yang di Pamanukan bernama Aday, Wasim dan Karnali, kami serahkan ke Polsek Pamanukan,” jelasnya.

Menurut keterangan Petugas Puskesmas Patokbeusi, Bidan Tutik bahwa, dua korban laki-laki bernama Angga dan Kevin dirujuk ke Rumah Sakit Puri Asih, satu laki-laki bernama Adi ke Rumah Sakit Sentral Medikal, satu laki-laki bernama Dimas tidak mabuk atau keracunan dan satu siswi SMK Pertiwi dibawa pulang oleh keluarganya. Hendra/Rohman/Anen

Berita Lainnya