oleh

Diduga Korupsi ADD dan DD, Kades Compreng Dipolisikan

-HUKRIM-1,557 views


COMPRENG-SUBANG, (PERAKNEW).- Pelaksanaan sejumlah bantuan, berupa dana desa (DD) bersumber dari APBN TA 2016 sebesar Rp703.761.000,- (tujuh ratus tiga juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah) dan Anggaran dana desa (ADD) bersumber dari APBD kabupaten Subang TA 2016 sebsesar Rp672.900.650,- (enam ratus tujuh puluh dua juta Sembilan ratus ribu enam ratus lima puluh rupiah) di Desa Compreng, Kecamatan Compreng diduga sarat dengan penyimpangan. Dugaan korupsi ini telah dilaporkan ke Unit Tipidkor Polres Subang Oktober 2016 lalu.

Selain diduga korupsi dua program tersebut, ada surat berita acara hasil musyawarah yang ditandatangani oleh para tokoh masyarakat setempat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Compreng untuk pengajuan pencairan dua program tersebut  yang diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Subang terindikasi fiktif.

Seperti dipaparkan oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat, tidak hanya korupsi dan pemalsuan dokumen pengajuan pencairan dana saja. Nyatanya, semenjak Kepala Desa Compreng yang bernama Warmah itu terpilih dan menjabat bulan Maret 2016 lalu, sejak itu pula sistem Pemerintahan Desa Compreng berubah bak pemerintah dinasti atau kerajaan.

Dia bertindak sewenang-wenang, tanah sawah (bengkok) asset desa dia ambil alih dari para penggarap/ masyarakatnya dan dikuasai untuk digarap/ dikelola bersama para perangkatnya, bahkan Warmah melalui pengangkatan para perangkat desanya diduga kuat melanggar Undang-Undang (UU) Desa nomor 6 tahun 2014 dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang desa, karena semua perangkat yang diangkatnya adalah orang dekatnya, kerabat, anak dan keponakannya sendiri.

“Asep Sudrajat sebagai Kaur Kesra, Tisah (Sekdes) masih keluarga kades, Heri (kaur Umum) anak kades, Udin (Bendahara) keponakan kades, A Sehu (Kaur Ekbang) bukan lulusan SMA, usianya 42 tahun lebih dan Sutrisno (Kaur Pem) bukan lulusan SMA, usianya 42 tahun lebih merangkap jabatan sebagai Anggota BPD dan sawah bengkok Desa Compreng seluruhnya seluas lebih kurang 9 (sembilan) Hektar (Ha) itu diambil alih semua dari para penggarap, masyarakatnya sendiri dan dikuasai, lalu digarap oleh Warmah dan para perangkat desanya,” ungkap sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Compreng belum lama ini kepada Perak.
Lebih jelas mereka membongkar dan memiliki bukti-bukti lengkap ditandatangani oleh masyarakat mengenai dugaan korupsi dana desa senilai Rp 703.761.000,- (tujuh ratus tiga juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah) oleh oknum Kades Compreng, Warmah itu berupa pekerjaan fisik perkerasan jalan empat puluh dua (42) titik Paling dilaksanakan 25-30% (dua puluh lima sampai tiga puluh persenan) saja bersama pelaksananya, yaitu Ketua LPM, Agus Jaenudin. Bahkan, ada beberapa titik yang tidak sama sekali diterapkan, saat pelaksanaannyapun bagi masyarakat yang tidak mau menymbangkan tenaganya, dipungut Rp 50.000,- s/d 100.000,- (lima puluh sampai seratus ribu rupiah) per rumah.

“Dia juga tega kepada para balita, dana desa senilai Rp20.034.000,- (dua puluh juta tiga puluh empat ribu rupiah) untuk pemberian makan tambahan balitapun dikorupsi, satu orang balita hanya diberi susu kotak saja sebanyak dua kali saat penimbangan di Pos Yandu dan terakhir ada dugaan rekayasa RAB untuk rehab Aula Desa Compreng senilai Rp250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dari ADD,” paparnya dengan keras membongkar.

Ketua BPD Compreng, Ujang Sobari, S.Sos.M.Si., membenarkan pihaknya telah melaporkan terkait dugaan kasus korupsi ADD dan DD tersebut ke Kapolres Subang pada Bulan Oktober 2016 lalu, namun kala itu penyidik di Tipidkor menyarankan untuk melengkapi data-datanya dulu. Ujang juga berencana untuk memakai pengacara dan melaporkan kasus ini ke Ombudsman di Jakarta. Demikian dikatakan Ujang saat ditemui di rumahnya Selasa (14/2/2017).

Sementara itu, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (1/3/1017), Kades Compreng, Warmah mengklarifikasi pemberitaan dirinya ke Polres yang ternyata hanya penyelesaian mengenai musyawarah masalah sawah bengkok bukan panggilan atas laporan BPD.

“Masalah ini hanya untuk pembelajaran saja, saya juga tidak akan menghakimi masyarakat saya sendiri, foto kopi surat hasil musyawarahnya saya tidak bisa memberikan, emang untuk bahan apa, kalau anda ingin mempertanyakan soal ini silahkan ke Polres saja, kata penyidik Polres sudah selesai, jika ada laporan apa-apa lagi tidak akan diterima dan sawah bengkok dikuasai kades dibenarkan oleh bupati,” ujarnya.

Lanjut Warmah berdalih,“Memang banyak yang ngomong, ada bahasa kepala desa menggelapkan dana ADD, memalsukan tandatangan BPD, yang namanya kucuran pemerintah berdasarkan pengajuan dulu, ketika turunnya uang berarti sudah jelas, ketika pelaksanaan melayangkan SPJ, kalau kita sudah selesai, titik terakhirnya cek lapangan oleh Irda dan Irda sudah delapan hari di Compreng dari mulai Hari Senin kemarin, ke Desa Compreng belum, kalau ada temuan berarti ada masalah,” dalihnya.

Semakin detail Perak bertanya, Warmah semakin gelisah dan menutupi kegelisahannya dengan marah dan meminta kepada Perak untuk mengecek ke lapangan.
“Seandainya anda (Perak-red) ingin mengecek kinerja saya, ada 41 titik, kalau saya melakukan kesalahan sekecil apapun saya ada rasa takut, mengenai teknis pekerjaan perkerasan, RABnya bukan per mobil, tapi per kubikasi, masyarakat gak paham dan LSM pun gak paham itu, pelaksananya Ketua LPM, Pak Agus, anda sebagai bagian Tipikor atau apa?” dengan nada tinggi bertanya.

Sambil berteriak, dengan bahasa Jawa Warmah memerintahkan kepada salah seorang bawahannya, yaitu Kaur Kersra, Asep Sudrajat untuk melayani pertanyaan dari Perak bahkan meminta KTP, “Coba Sep, jawab kie, KTP ne dijaluk, ditulis wartawane sing apa, (coba Sep jawab ini, KTPnya dipinta, ditulis, wartawan apa), sama-sama perlu ditanya, seandainya ada apa-apa berarti wartawan ini.”

Kaur Kesra, Asep Sudrajat meminta kepada Perak untuk berimbang dalam menulis pemberitaan, sentiment masyarakat ada yang positif dan tidak.
“Jangan sentimennya saja, imbangi dengan positif, mengenai penyelewengan dana desa, harus dicatat bahwa Compreng berprestasi urutan kesebelas dari dua ratus sekian desa terbelakang atas pajak terbaik, suratnya ada jadi harus diimbangi dengan fakta dan data, misalnya tidak ada data bapak bilang seperti itu,” tegas Asep.

Asep juga mengancam akan mensomasi Perak kalau sudah diaudit dengan benar oleh BPK. “Kita harus jaga jarak dan pasang kuda-kuda, suatu saat bapa serang, kita akan somasi, kita diaudit dengan benar oleh BPK, dari delapan desa kita lolos dan kalau yang namanya tanah bengkok untuk asset desa atau APBDes, kita perangkat desa menggarap tanah bengkok sudah di SKkan dan sudah dilaporkan ke Pemda, kita dapat gajih dari PADes yaitu dari tanah bengkok, dari pada disewakan ke orang lain, mending kita yang garap, otomatis bisa buat makan,” ancamnya. Hendra/Anen

Berita Lainnya