PURWADADI-SUBANG, (PERAKNEW).- Ratusan buruh perusahaan garment PT Hansoll Hyun menggelar aksi demo di area perusahaan Selasa, (14/03) sekitar pk 10.00 WIB. Karyawan yang terdiri atas karyawan tetap dan buruh kontrak langsung masuk ke halaman ofice PT Hansoll Hyun sembari berorasi menyampaikan tuntutan.
Sedikitnya ada beberapa poin tun¬tutan karyawan yang di¬sam¬paikan, di anta¬ranya, para karya¬wan PT Hansoll Hyun menuntut agar perusahaan membayar gaji mereka yang belum dibayar.
Selain itu, perusahaan didesak segera melunasi tagihan BPJS Kesehatan bagi karyawan agar mereka bisa berobat ke rumah sakit maupun Puskesmas. Pasalnya, saat ini jika karyawan ingin berobat selalu dito¬lak pihak Rs/Klinik karena peru¬sahaan sudah beberapa bulan berjalan belum menyetor uang BPJS Kesehatan maupun ketenaga kerjaan.
Beberapa saat kemudian, perwa¬kilan massa buruh diper¬kenankan masuk ke dalam untuk melakukan dialog. Me¬reka diterima oleh pihak management.
Selain buruh, terlihat beberapa anggota SPN, Kapolsek Purwadadi Supratman, Danramil Purwadadi, dan beberapa perwakilan SPN dari DPC Subang juga hadir menjumpai massa buruh di ruang musyawarah PT Hansoll Hyun.
Mereka kembali menyampaikan sejumlah tuntutan yang belum terealisasi padahal sudah pernah disetujui oleh perusa¬haan, di anta¬ranya, soal gaji dan BPJS yang belum terba¬yarkan dan karya¬wan yang di PHK harus diberikan hak pesangon.
Selain itu pihak buruh juga meminta kejelasan terkait kondisi perusahaan yang sedang kurang stabil.
Salah seorang buruh juga mengatakan bahwa mereka hanya menuntut hak mereka sebagai pekerja, dan meminta pihak management agar mengganti manager sewing yang bernama Ms. Kim, karena dinilai selalu memperlakukan karyawan seperti binatang, dan memaksa kerja lebih lama dari jam kerja tanpa dihitung lembur alias kerja paksa
Salah seorang karyawan yang enggan disebut namanya mengatakan, “selama ini kami selalu dipaksa bekerja lebih dari jam kerja yang telah ditentukan tanpa dihitung lembur, ms. Kim juga sering memaki karyawan seperti binatang lantaran tidak bisa memenuhi target produksi,” ujar salah seorang karyawan.
Pihak perusahaan merealisasikan beberapa tuntutan buruh yang disampaikan oleh kepala HRD Deni Agus diantaranya,
Pihak perusahaan akn membayar gaji berikut denda keterlambatan pembayaran upah karyawan pada tanggal 24 Maret 2017, Kemudian pada tanggal 15 Maret 2017 pihak management akan memberikan uang kepada seluruh karyawan sebesar Rp300.000 per orang, dan pihak management pun meliburkan karyawan mulai tanggal 15-23 Maret 2017.
Walau sudah mendapat beberapa jawaban dari pihak management, para buruh merasa kecewa karena mereka takut kalau pihak management akan melarikan diri dan meninggalkan kewajibanya kepada buruh.
Akibat dari aksi tersebut beberapa inventaris perusahaan terlihat rusak diantaranya dua unit mobil terlihat baret seperti disengaja, kemudian kamera CCTV yang sengaja dilepas oleh para pendemo, dan ban mobil operasional perusahaan pun terlihat gembos semuanya, terkait pengerusakan tersebut pihak management menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. Tim