oleh

Aliansi Masyarakat Pantura Tutup Pengerjaan Tokma Rancasari

-RAGAM-1,618 views


PANTURA-SUBANG ( PERAKNEW ).- Dianggap Liar dan Ilegal alias tak berizin, Aliansi Masyarakat Pantura yang terdiri dari LMP, KPMP, PP, GIBAS Jaya, LAPAS, PROTES, dan LSM BENTAR menutup pintu masuk dan pintu keluar dari proyek pembangunan tokma dijalan raya Rancasari Desa Rancasari Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang. Penutupan ini terpaksa mereka lakukan karena Pemda Subang sudah tidak mampu menertibkan warung modern atau pasar modern.

“Ini adalah bentuk komitmen kami sebagai penyambung aspirasi masyarakat khususnya pedagang kecil yang ada di Pantura sebab adanya pasar modern di sini otomatis sangat berpengaruh dan kami bukan menghambat pembangunan, tapi silahkan ditempuh yang prosedural terkait perizinan dan yang lainya,“ demikian ungkap R. Sallinggih, selaku ketua dari Laskar Merah Putih kepada Perak kamis (02/02/2017).

Terkait perizinan Tokma di Rancasari, pihak desa memang hanya memberikan rekomendasi saja. Menurut H Ujang Waridin selaku kades Rancasari bahwa yang meminta rekomendasi adalah MP Dadang dari Kecamatan Pamanukan bukan si pemilik Tokma.

“Saya hanya memberikan rekomendasi soal perizinan itu kewenangan BPMP yang sebenarnya saya juga bingung sebab saya belum pernah bertemu dengan pemilik tokma tersebut,” ungkap Ujang.

Disebut-sebut bahwa penanggung jawab dari proyek pembangunan tokma tersebut adalah H. Herman, namun saat didemo oleh Aliansi Masyarakat Pantura H. Herman tak ada ditempat sehingga tak ada perlawanan yang berarti atas penutupan tersebut, pihak kepolisian pun terlihat hanya bejaga-jaga dengan santai. Atang S

Berita Lainnya