oleh

Penyaluran Bantuan Sosial Prov. Jabar Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

SUBANG, (PERAKNEW).- Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi melaunching sekaligus melepas penyerahan bantuan social Provinsi Jawa Barat bagi masyarakat terdampak Covid-19 di halaman kantor PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Subang. Minggu (26/4/20).

Pendistribusian bantuan social dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tahap pertama akan disalurkan kepada sekitar 37 ribu Kepala Rumah

Pemerintah Kabupaten Subang akan menyalurkan bantuan social provinsi Jawa barat tahap 1 dengan total bantuan sebesar Rp. 18.884.500.000,- sumber dana bantuan social berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat.

Bantuan sosial yang akan diberikan Pemprov Jabar yakni berupa tunai dan pangan non tunai senilai uang Rp 500 ribu per Rumah Tangga Sasaran (RTS).

Rinciannya yakni bantuan tunai senilai Rp150 ribu per keluarga serta bantuan pangan non tunai mulai dari beras 10 kilogram, terigu 1 kilogram, gula pasir 1 kiloggram, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), vitamin C, mi instan sebanyak 16 bungkus, telur 2 kg, dan minyak goreng 2 liter, semuanya total Rp350 ribu.

Penerima Bantuan adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berasal dari data terpadu kesejahteraan social (DTSK) non PKH dan BPNT.

Bantuan social Provinsi Jawa Barat tahap 1 tersebut akan disalurkan kepada 37.769 Kepala Keluarga (KK) secara simbolis akan diserahkan bantuan kepada 290 RTS yang berada di wilayah Keluarah Soklat dan 334 RTS yang berada di wilayah Keluarahan Pasirkareumbi. Secara simultan pendistribusian untuk ke 30 kecamatan se Kabupaten Subang dan bila tidak ada halangan pendistribusian akan selesai dalam waktu 15 hari.

Adapun proses pendistribusian sendiri akan dilakukan dengan cara mengantar langsung dengan jasa pengiriman motor pos dan gojek kepada Kepala Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Masyarakat yang telah terdaftar tinggal menunggu petugas Pos Indonesia di rumah masing-masing dengan menyiapkan e-KTP.

Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bantuan sosial Pemerintah ini. Kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19 lebih luas lagi.

Kang Akur sapaan Agus Masykur mengatakan, ada tujuh program bantuan bagi warga Subang berbeda dengan kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB (Pembatasn Sosial Berskala Besar) ada 9 program bantuan.

Ketujuh pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Hadir pada kegiatan tersebut Dandim 0605/Subang, Asda II, Kepala Dinas Sosial, Kepala DKUPP Kab. Subang dan Camat Subang. (Hum)

Berita Lainnya