oleh

Penghargaan Desa Sadar Hukum Dari Kemenkumham

-Featured, SUBANG-1,483 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Bertempat di Gedung Sate Bandung, Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE menghadiri sekaligus menerima penghargaan dalam kegiatan Pemberian Penghargaan dan Peresmian Desa /Kelurahan Sadar Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award  Provinsi Jawa Barat Tahun 2018. Kamis (25/10/2018).

Plt. Bupati Subang menerima penghargaan tersebut yang diberikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI Yasonna Laoly didampingi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Penghargaa tersebut diterima atas penghargaan Desa Lengkong dan Desa Kalijati Timur Kabupaten Subang sebagai Desa Sadar Hukum Tahun 2018

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh Desa / Kelurahan yang menerima penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum Tahun 2018. Semoga apa yang  terima penghargaan hari ini bisa menjadi lebih semangat lagi untuk mengajak Desa / Kelurahan lainnya menjadi lebih taat dan sadar hukum.

Penetapan Desa sadar hukum terdiri dari 4 dimensi diantaranya dimensi akses informasi 20%, dimensi implementasi 40%, dimensi keadilan 20% dan dimensi demokrasi regulasi 20%.

Provinsi Jawa Barat memiliki Desa dan Kelurahan sadar hukum terbanyak Se-Indonesia dengan total 2.482 Desa dan Kelurahan sadar hukum yang telah di tetapkan, terdiri dari 2.029 Desa dan 453 Kelurahan. Khusus di tahun 2018 sebanyak 147 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, yang terdiri dari 120 Desa dan 27 Kelurahan sadar hukum.

Atas nama Provinsi Jawa Barat mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham yang terus-menerus membimbing Provinsi Jabar, sehingga makin banyak desa sadar hukum di Jabar. Tentu saja sadar hukum dalam arti yang sangat luas, ketika masyarakat menyadari melaksanakan hukum-hukum di negeri kita dan kemudian tidak melanggarnya, itu juga bagian dari sadar hukum.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly menyampaikan selamat kepada seluruh para Bupati, para Walikota dan Kepala Desa Jawa Barat yang mendapatkan pengharagaan sebagai Desa Sadar Hukum. Tidak mudah meraih predikat Desa Sadar Hukum. Sebab, untuk meraihnya harus memenuhi berbagai kriteria dan persyaratan yang sangat ketat. Jadi mohon kepada  Bupati, Walikota, Camat, Kades dan Lurah jangan berbangga diri terus tetapi harus bisa menjaga paling tidak kriteria itu tetap bisa berlangsung selamanya. Tentu saja jangan sampai kami cabut karena tidak dapat memenuhi kriteria.

Menkumham juga mengapresiasi atas penobatan duta pelajar sadar Hukum dan HAM dan  apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat atas dukungan dan fasilitas sehingga memudahkan tugas dan fungsingnya, maka dari itu berlomba-lomba untuk melakukan kebaikan, dan selalu memberikan terbaik yang kita banggakan yang terpenting adalah kerjasama pemerintah daerah harus memberikan pengayoman terhadap masyarakatnya masing masing.

Diharapkan lebih meningkatkan kebaikan dan taat akan sadar hukum, supaya menjadi contoh dan tauladan untuk berlomba lomba meraih prestasi, berlomba untuk meraih prestasi menciptakan kebanggan untuk bisa masuk menjadi 10 besar terbaik di tingkat dunia.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Jawa Barat, Kepala Kanwil Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Se Jawa Barat / yang mewakili, Kepala Desa Se Jawa Barat/ yang mewakili. (Humas & Protokol)

Berita Lainnya