oleh

Pengerjaan Proyek Sentral Parkir Lumintang Janggal

-BALI-633 views

Pengerjaan Proyek Sentral Parkir Lumintang Janggal
DENPASAR, (PERAKNEW).- Pengerjaan proyek Sentral Parkir Lumintang Denpasar yang memasuki tahap II, akhirnya sudah selesai sesuai kontrak meskipun ada keterlambatan. Tapi justru tim Perak Bali menemukan kejanggalan dalam isi dokumen, bahwa sistemnya berbeda antara pengerjaan proyek tahap I dengan tahap II.

Untuk pengerjaan proyek tahap I di tahun 2014 yang dimenangkan oleh PT. Tunas Jaya Sanur dan selaku pengawas  PT. Buana Wisesa, sedangkan pengerjaan proyek tahap II dimenangkan pihak PT. Undagi Jaya Mandiri dengan nilai kontrak Rp9.043.198.000,00 dan selaku pengawas adalah PT. Bikarma.

Sesuai dengan hasil investigasi tim Perak Bali dengan salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan mengungkapkan, bahwa ada indikasi perbedaan sistem dan otomatis pula ada perbedaan di dokumen.

“Pengerjaan proyek tahap I, untuk item perbersihan kolom dan plat lantai tidak ada, pemisahan FE (jumlah kandungan besi) dan dibayar penuh untuk item pembersihan kolom, balok, plat, pondasi dan dsb.

Sedangkan untuk pengerjaan proyek tahap II, untuk item perbersihan balok dan plat FE (jumlah kandungan besi) dipisah sesuai dengan gambar pada dokumen kontrak, sehingga untuk pembayarannya sesuai dengan besi yang terpasang pada dokumen kontrak.

“Pada intinya, ada perbedaan dalam pengembalian pembersihan dan pengembalian sistem kontrak yang tidak sama dengan tahun lalu.”  jelas nasumber-red.
Ditempat terpisah, Kabid Tata Lingkungan dan Bangunan Kota Denpasar, I Ketut Dirga, ST. M.Si saat dimintai konfirmasi terkait perbedaan sistem diruang kerjanya enggan berkomentar. Kamis, (12/11).

“Untuk secara tehnisnya saya tidak bisa berkomentar, yang berhak menjawab dan menjelaskan secara detail hanya pimpinan saya (Kepala Dinas), tugas saya hanya mengawasi kinerja pengerjaan proyek, bahkan saya punya dokumentasi dari awal pengerjaan sampai selesai,” ujarnya. Tim