oleh

Pengakuan Petugas Ukur, Tegas Menyatakan Tidak Pernah Melakukan Pengukuran Lahan TORA 2021

PERAKNEW.com – Terkait Kasus Mafia Tanah program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2021 dan diduga ada 200 bidang adalah obyeknya laut.
Hal itu terungkap dengan Tim Pantia Pertimbangan Landreform (PPL) TORA 2021 tersebut, tidak menguasai titik lokasi dan sempat kebingungan saat melakukan cek lapangan dan evaluasi pada Selasa 30 Mei 2023.

Selain itu, terungkap pula dari keterangan salah seorang ASN BPN Subang selaku petugas ukur yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pengukuran, sementara dia tercatat dalam Surat Keputusan (SK)nya sebagai petugas pengukuran TORA TA 2021 Patimban Kab. Subang.

Sebut saja UW, Pegawai ASN Bagian Pengukuran pada ATR BPN Subang, merasa kebingungan atas pelaksanaan program TORA tersebut, dirinya mengaku hanya ditugaskan untuk menandatangani berkas Sertifikat nya saja.

Baca Juga : Kades Patimban & Bendaharanya Sudah Dipenjara, Terduga Pelaku Lainnya Masih Berkeliaran Bebas

“Saya tidak pernah diperintahkan oleh atasan saya untuk melakukan pengukuran obyek tanah Program TORA tersebut, hanya ditugaskan menandatangani berkas Sertifikatnya saja dan saya sempat kaget juga Surat Tugas untuk saya sebagai Tim Pengukuran pada Program TORA tahun 2021 ini yang diserahkan ke saya oleh atasan saya pada Bulan Maret 2022, sementara TORA ini Program tahun 2021,” ungkapnya kepada Perak, Senin (29/05/2023).

UW menegaskan lagi, “Saya hanya di tulis tonggong istilahnya,” tegasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, “Saat nanti saya dimintai keterangan kasus ini, saya siap menceritakan semua tentang program Tora yang disalah gunakan oknum pejabat BPN Subang yang sebenar-benarnya,” ucapnya.

Ia pun mengaku tak tahu bagaimana menyelesaikan masalah ini, “Saya tahu saya salah, saya tidak tahu saya harus bagaimana, walaupun saya hanya menjadi seorang korban dari oknum atasan saya. Tapi ya saya pikir inilah yang mungkin perjalanan hidup saya ketika mengabdi untuk negara, pasti ada Lika liku perjalanannya, walaupun merasa kecewa 1 tahun lagi pensiun, mungkin yang nanti bisa menilai hanya Allah,” pungkas UW.

Baca Juga : Mafia Tanah Patimban Kerahkan Preman Bayaran Halangi dan Persekusi Wartawan

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Perak, bahwa yang bertanggung jawab dalam proses pengukuran Program TORA 2021 itu, diduga adalah saudara Heri dan Ahmad. (Apriatna)

Berita Lainnya