oleh

Penataan Kawasan Alun-alun dan Jalan Ria Kota Cimahi

CIMAHI, (PERAKNEW).- Pemkot Cimahi bakal melakukan penataan kawasan di lokasi yang telah ditinggalkan eks pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Alun-alun Kota Cimahi.

Upaya tindak lanjut tersebut dilakukan pasca dilakukan penertiban di lahan yang di tempati oleh PKL, seperti di Jalan Ria, Jalan Pabrik Aci dan Jalan Djulaeha Karmita, “Pasti kami akan benahi lahan eks PKL itu, supaya indah dan nyaman ketika dilihat. Apalagi kawasan itu, adalah jantungnya Kota Cimahi,” kata Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, belum lama ini.

Terkait penataannya Ajay mengaku, saat ini belum ada konsepnya akan seperti apa, karena masih didiskusikan. Gambarannya, eks lahan PKL harus tampak asri dan hijau supaya terlihat menyejukkan.

Tinggal dibuatkan konsep yang bisa merefleksikan perwajahan Kota Cimahi sesuai dengan jargon Cimahi Baru. Yang pasti, kawasan itu sudah tidak bisa lagi dipakai untuk berjualan karena masuk zona merah.

Perihal lapak kios baru yang dihuni para PKL di Pasar Atas Baru (PAB), dirinya optimistis ketika sudah diresmikan nanti kondisinya akan ramai.

Konsumen juga pasti akan dating, karena di lokasi tersebut menjadi pusat perniagaan yang menyajikan berbagai kebutuhan. Sehingga dia meminta kepada para PKL untuk tidak khawatir akan kehilangan omsetnya, “Insya Alloh tidak akan sepi. Nanti kami juga bantu dengan membuat promosinya supaya tempat itu jadi ramai,” ujar dia.

Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan berbagai strategi untuk memancing agar lapak kios yang dihuni para PKL eks pusat Kota Cimahi bisa ramai.

Memang perlu waktu dan tidak bisa instan, tapi jika lambat laun masyarakat diingatkan, bahwa sudah tidak ada lagi PKL di kawasan Alun-alun Cimahi, maka masyarakat akan mengejar ke PAB, “Saya juga yakin omset PKL yang pindah ke PAB tidak akan menurun. Kami usahakan ada kegitan yang menarik masyarakat sehingga tergerak untuk datang,” tutur Dikdik. (Harold)

Berita Lainnya