oleh

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pemkab Subang dengan BTPN

-BERITA UTAMA-1,384 views
BTPN
 
SUBANG, (PERAKNEW).-Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih berasama Direktur Bank BTPN Cabang Subang Vincentius Hidayat melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Subang dengan Bank Tabungan Pensiunan Nasional tentang Kerjasama Pelayanan Perbankan Kepada Pegawai Negri Sipil maupun yang memasuki masa persiapan pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang pada apel pagi hari senin di halaman kantor setda kabupaten Subang, Senin (12/6).
 
Penandatangan nota kesapahaman adalah untuk meningkatkan pemberdayaan di lingkup pemerintah, karena Bank BTPN merupakan bank devisa untuk pemberdayaan masyarakat dengan pendapatan  rendah, usaha mikro dan pra sejahtera produktif juga pensiunan.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Vincentius Hidayat. Ia menjelaskan bahwa Bank BTPN awal dibentuk tahun 1958 dan inovasi bisnis yang sdh dirintis mulai thn 1958 dan mengembangkan fasilitas pelayanan Bank yaitu ada BPTN Sibaya yaitu fasilitas intuk pendanaan, fasilitas purna bakti yg di berikan pelayanan bagi ASN yang sudah pensiunan, mikro usaha untuk usaha kecil dan mitra bisnis.
 
“Selain itu ada fasilitas BTPN Wow, Jenius dan BTPN Syariah yaitu layanan perbankan dpt di akses melalui  hp yang diharapkan dapt bersinergi antara pemerintah dengan Bank BTPN yang dapat menciptakan tumbuh dan berkembangnya usaha kecil di Subang,” ungkap Vincent.
 
Sementara itu Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih menyampaikan tujuan dari perjanjian bersama ini untuk memberikan kemudahan bagi ASN yang masih beraktifitas ataupun yg sudah pensiunan.
 
“Dimana Bank BTPN akan ada program pelatihan bagi ASN yang menjelang pensiun dan yang sudah pensiun untuk menambah kapasitas sdm juga penyaluran kredit. Jadi nanti yang sudah pensiun kalo punya usah berangkatnya ketempat usahanya,” tuturnya.
 
Kemudian Imas mengingkatkan kinerja dan jangan bermalas-malasan  walaupun bulan Ramadhan, jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Hasil kinerja kita sekarang dituntut waktu, terutama pelaporan BPK, penyelesaian kerjasama dengan pihak ketingga pembangunan, makanya untuk tugas yang harus segera selesai sebisa mungkin ada lembur kerja,” pungkasnya. Red/Hms

Berita Lainnya