oleh

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Antara Pemda Dengan Panwaslu Kab. Subang

-SUBANG-1,602 views


SUBANG, (PERAKNEW).- Rabu 13 September 2017, bertempat diruang rapat Bupati Subang, diadakan penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Subang dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab. Subang, yang di hadiri oleh Bupati Subang, Asda I, BP4D, BPKD, Kepala Kesbang, Kabag Trantibum, perwakilan dari Polres Subang dan tim Panwaslu.

Acara diawali dengan pembacaan NPHD, no 90/NPHD.2-Pem/2017 dan no 12/Bawaslu-Prov.JB-15/IX/2017, tentang hibah pendanaan pengawasan pemilihan Calo Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kab. Subang, tahun 2018 nanti, serta tanggal yang ditetapkan yaitu, rabu 13 September 2017 dan ditandatangani oleh Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsi SE, dan Ketua Panwaslu Raskim, S. Ag, Kab. Subang.

Dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas oleh Raskim, S. Ag, selaku Ketua Panwaslu Kab. Subang, serta sambutan dari ketua Panwaslu menginformasikan bahwa, ada 16 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar), yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2017, dengan pemilu yang akan dilaksanakan nanti.

“Harapan saya bisa menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati yang amanah dan bisa menjalankan pemerintahan dengan baik, juga saya mohon adanya pengawasan dari berbagai pihak agar diwaktu pemilihan nanti berjalan dengan damai, aman dan tertib,” Ungkap Raskim.

Lalu dilanjut sambutan oleh Bupati Subang, menyampaikan bahwa sudah ada kesepakatan antara pemerintah Kab. Subang dan Panwaslu, yang tertuang dalam bentuk perjanjian,”Harapan saya dengan terbentuknya Tim Panwaslu ini, diharapkan bisa dilaksanakannya pemilihan dengan baik,”Ungkap Imas.

Untuk kertertiban administrasi, laporan dan penyelenggara pemilu, bisa terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Kekompakan dan kebersamaan harus tetap dijaga di tubuh Panwaslu agar terciptanya pemilihan yang tertib.

(Adih)

Berita Lainnya