oleh

Pemkot Cimahi Dapat Nilai B SAKIP 2018

CIMAHI, (PERAK).- Pemerintah Kota Cimahi meraih nilai (B) untuk laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2018. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin menyerahkan secara langsung SAKIP Award 2018 kepada Wali Kota Cimahi,  Ajay M. Priatna pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah Kabupaten/Kota Regional Wilayah I Tahun 2019,  di The  Trans Luxury Hotel Jln. Gatot Subroto, Kota Bandung, belum lama ini.

Menurut Ajay, prestasi ini merupakan hasil jerih payah semua Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi dalam menciptakan birokrasi pemerintahan yang baik. Serta penerapan SAKIP yang efektif, efisien dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat.

Ajay bertekad, akan terus mempertahankan dan meningkatkan predikat atas pencapaian tersebut, “Hasil ini juga menambah deretan prestasi atas capaian kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cimahi. Serta awal yang baik untuk berkerja dan mendedikasikan diri, demi kemajuan daerah,” tuturnya.

Menpan RB, Syafruddin menjelaskan, rapor SAKIP yang diberikan oleh Kempan RB bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan. Namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran. Serta dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Menurutnya, SAKIP secara implisit dimandatkan melalui Undang-Undang nomor 47/2003 tentang Keuangan Negara dan secara eksplisit dilaksanakan melalui Peraturan Pemerintah  nomor 8 / 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Sistem itu lebih dikuatkan lagi melalui  Perpres nomor 29/2014 tentang SAKIP, “Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintahan diubah, bukan lagi sekedar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran itu,” katanya.

Selain itu, lanjut Syafruddin, SAKIP juga memastikan, bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan, “SAKIP juga memastikan penghematan anggaran melalui dihapusnya kegiatan yang tidak penting, yang tidak mendukung kinerja instansi pemerintah,” ujarnya. (Harold)