oleh

Pemkab Tasikmalaya Evaluasi Laporan DD/ADD Th 2018

TASIKMALAYA, (PERAKNEW).-

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan evaluasi pemanfaatan dan pelaporan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018, Selasa (09/04/2019), bertempat di Pendopo Baru Kab. Tasikmalaya.

Dalam kegiatan tersebut, di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya, Laswan, S.H., Plh Sekda Tasikmalaya, Drs. H. Iin Aminudin, M.Si., Kadis DPMDPA-KB Tasikmalaya, Drs. H. E. Z. Alfian dan Kepala Inspektorat Tasikmalaya, serta diikuti oleh camat dan kepala desa se-Kab. Tasikmalaya.

Tujuan kegiatan evaluasi ini tiada lain untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan dan penerapan DD di tahun 2018, supaya betul-betul efektif dan efisien.

Demikian diungkapkan Kajari Tasikmalaya, Laswan, S.H., dalam sambutannya. Laswan menambahkan, untuk penerapan DD dan juga ADD harus benar-benar di sesuaikan dengan kebutuhan yang harus dibangun, karena pembangunan itu harus tepat sasaran, sehingga dapat bisa dirasakan oleh masyarakat.

Penyampaian laporan evaluasi pemanfaatan dan pelaporan DD dan ADD tahun 2018 dari perwakilan kepala desa, yaitu Kepala Desa Jatihurip, Kecamatan Cisayong, Dadang Mursid, S.Pd., Kades Sukaraja, Kec. Rajapolah, Andi Lala Moch. Affandi, S.IP, Kades Banyuresmi, Kec. Sukahening, Saepudin dan Kades  Karyawangi, Kec. Salopa, Agus Rizaludin, S.I.P.

Sementara, Kades Sukaraja, Andi Lala saat dihubungi memalui pesan WAnya menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi sekali kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, ini akan semakin memberi pemahaman dan perhatian kepada para kepala desa dan camat, serta SKPD, terkait untuk senantiasa melaksanakan kegiatan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, serta sesuai dengan peraturan. Kami berharap kegiatan ini selalu diselenggarakan secara rutin, agar semua pihak terkait dapat mengevaluasi kegiatan khususnya yang bersumber dari DD dan ADD secara teratur,” tutur Andi. (Fauzi)

Berita Lainnya