oleh

Pemkab Gianyar Kukuhkan Satgas Saber Pungli

-BALI-607 views

GIANYAR-BALI, (PERAKNEW).- Untuk memberantas praktek pungutan liar (Pungli) secara efektif dan efisien di Kabupaten Gianyar, Bupati Gianyar, A A Gde Agung Bharata kukuhkan 53 orang anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar. Keanggotaan Satgas Saber Pungli yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Kejakasaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bank serta FKUB sebagai unsur tokoh masyarakat.

Sebesar kurang lebih Rp400 juta anggaran disiapkan oleh Pemkab Gianyar guna menunjang kegiatan Satgas Saber Pungli tersebut. Satgas Saber Pungli ini sendiri mempunyai wewenang yakni membangun sistem pencegahan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data dan informasi dari instansi, lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi, mengkordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, melakukan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi kepada pimpinan instansi, lembaga serta kepala pemerintahan daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai peraturuan perundang-undangan melaksanakan evaluasi kegiatan pemberantasan pungli.

Bupati Agung Bharata mengatakan, keberadaan Satgas Saber Pungli ini diharapkan dapat membantu membenahi pelayanan publik di semua aspek khususnya instansi penyelenggaran pelayanan publik. Hal ini juga untuk membangun kepercayaan masyarakat serta memberikan pelayanan publik yang prima, sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Untuk itu Satgas Saber Pungli dituntut pro-aktif melaksanakan program-program kerja yang menjadi tugas dan fungsinya.

“Saya mengajak dan menghimbau seluruh jajaran pegawai di Lingkungan Pemkab Gianyar untuk bersama-sama mencegah pungli. Hal ini penting, mengingat pungli jelas akan mempengaruhi tatanan kehidupan sosial, budaya dan ekonomi masyarakat,” tegas Agung Bharata.

Agung Bharata menambahkan, setiap unit kerja yang langsung berhubungan dengan pelayanan publik agar tidak henti-hentinya mengingatkan jajaran untuk tidak melakukan tindakan pungli, karena akan berimbas kepada ranah hukum, terlebih jika sampai ada yang tertangkap tangan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kepala Inspektorat Kabupaten Gianyar, I Made Juanda dalam laporannya menyampaikan, jumlah personil Satgas Saber Pungli sebanyak 53 personil tersebut terbagi menjadi empat unit yakni, Pokja Unit Intelejen, Pokja Unit Pencegahan, Pokja Unit Penindakan dan Pokja Unit Yustisi. Adapun struktur organisasi Satgas Saber Pungli, selaku Penanggung Jawab, Bupati Gianyar, Ketua Pelaksana, Waka Polres Gianyar, Wakil Ketua 1, Inspektur Kabupaten Gianyar, Wakil Ketua 2, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Gianyar. Sedangkan untuk Ketua Pokja Unit Intelejen, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar; Ketua Pokja Unit Pencegahan, Kabag. Hukum Setda. Kab. Gianyar; Ketua Pokja Unit Penindakan, Kasat Reskrim Polres Gianyar, dan Ketua Pokja Unit Yustisi, Kasi Pimpinan Khusus Kejaksaan Negeri Gianyar. Wayan

 

Berita Lainnya