oleh

Pemkab Badung Siapkan 81 Petugas Bantu BPN dan Dukung Program PTSL

-BALI-638 views

Pemkab Badung Siapkan 81 Petugas Bantu BPN dan Dukung Program PTSL

BADUNG-BALI, (PERAKNEW).- Guna mempercepat proses reforma agraria yang didalamnya terdapat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017 di Kabupaten Badung, Pemkab Badung telah menyiagakan sebanyak 81 petugas untuk membantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung. Sebelum melakukan pekerjaanya, petugas ini diberi pengarahan khusus oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kabag Administrasi Pemerintahan Umum I Gst Agung Made Wardika, dan Kepala BPN Badung I Gede Sukardan Ratmasa di Puspem Badung, Kamis (28/9).

   Dalam pengarahannya Wabup. Suiasa menekankan, bahwa Pemkab Badung sangat komit membantu dan menfasilitasi BPN Badung dalam melaksanakan Program Reforma Agraria yakni PTSL yang dikeluarkan Pemerintah Pusat utamanya Bapak Presiden RI Joko Widodo. Melalui PTSL, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan BPN, akan mensertifikatkan tanah masyarakat, tanah pelaba pura, dan tanah wilayah lainnya. “Dulu namanya program Prona, sekarang PTSL,” jelasnya.

   Pada anggaran induk tahun 2017 di Kabupaten Badung diberikan program ini untuk tiga kecamatan yakni Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang. Dari tiga kecamatan tersebut mencakup tujuh desa. Sementara di anggaran perubahan 2017, Badung kembali diberi untuk 40 desa. “Sekarang ini ditambah sekitar 32.000 bidang tanah,” jelasnya. Untuk tahun 2018 nanti, akan dibiayai murni dari APBD Badung. “Tahun depan pensertifikatan akan murni dibiayai Pemkab badung yang disebut PTSL Mandiri, sehingga seluruh tanah masyarakat badung dapat disertifikatkan,” jelasnya.

   Lebih lanjut dijelaskan, untuk membantu petugas BPN dalam melaksanakan proses pensertifikatan di lapangan, Pemkab Badung telah merekrut petugas membantu BPN. Petugas ini akan digaji oleh Pemkab Badung sesuai dengan Umah Minimum Kabupaten (UMK). Petugas diharapkan betul-betul dan dengan pasti membantu BPN Badung agar target pensertifikatan tanah masyarakat di 40 desa cepat selesai. Petugas ini berjumlah 81 orang yang berasal dari masyarakat desa yang mendapat program PTSL. “Para petugas kami minta bekerja dengan maksimal dan bertanggungjawab sesuai dengan arahan dari BPN Badung, sewaktu-waktu kami akan cek ke lapangan,” tegasnya.

(YUDHA)