oleh

Pemerintah Bantah Soal Dana Patungan Masyarakat Membangun IKN

JAKARTA, (PERAKNEW).- Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Sidik Pramono menegaskan tentang tudingan sejumlah pihak bahwa pemerintah tidak punya dana pembangunan ibu kota baru sehingga mengemuka ide pendanaan lewat crowdfunding atau patungan dari masyarakat.
Sidik membantah mekanisme pembiayaan melalui iuran masyarakat itu menunjukkan pemerintah tidak punya anggaran untuk membangun IKN Nusantara. Ia menegaskan, crowdfunding hanya satu dari tiga mekanisme pembiayaan, selain dari pemerintah dan swasta.

“Jadi tidak benar kalau itu mengesankan bahwa pemerintah tidak mengalokasikan dana atau terkesan tidak mau mencari investor untuk pendanaan pembiayaan,” Ucapnya, Senin (28/3) malam.
Ia menegaskan, skema pembiayaan IKN telah diatur melalui UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Berdasarkan, skema pembiayaan ibu kota baru diatur melalui tiga mekanisme yakni, Public-Private-People Participation (PPPP/4P).

Sidik menjelaskan, dari tiga skema pembiayaan tersebut, crowdfunding tak menjadi prioritas. Lagi pula, katanya, dalam beberapa kasus di banyak negara, crowdfunding dilakukan bukan untuk membiayai proyek besar.
“Jadi, crowdfunding tersebut hanya salah satu skema yang dimungkinkan dalam pembiayaan atau pendanaan persiapan pembangunan IKN,” Ujarnya.

Sidik belum membicarakan lebih lanjut terkait teknis atau aturan melalui mekanisme itu. Pihaknya saat ini tengah menyusun aturan tersebut dan akan disosialisasikan dalam waktu dekat.
Namun, dia memastikan skema tersebut tak akan diwajibkan kepada masyarakat. Pihaknya juga tidak membatasi besaran iuran bagi pihak yang akan ikut berpartisipasi.

Baca Juga : BNNK Garut Dengan TP PKK Kerjasama Wujudkan Keluarga Bersinar

“Tidak ada. Nanti itu tergantung untuk masyarakat. Misalnya mau crowdfunding bikin taman, botanical garden. Nanti tinggal difasilitasi di sini dibangun taman,” kata Sidik.
Sejumlah pihak sebelumnya mengkritik mekanisme pembiayaan IKN lewat crowdfunding. Pengamat politik dari Kedai Kopi Hendri Satrio menilai, langkah pendanaan menggunakan mekanisme itu keliru sejak awal.

Hal itu disebabkan, masyarakat telah terlibat dalam berbagai proyek pemerintah lewat pembayaran pajak. Karena, ia menyebut rencana itu hanya menunjukkan pemerintah sedang kelimpungan mencari sumber dana untuk pembangunan proyek IKN.

Berita Lainnya