oleh

Pemeriksaan Cabup-Cawabup akan dilaksanakan di RSHS Bandung

Pemeriksaan Cabup-Cawabup akan dilaksanakan di RSHS Bandung

SUBANG, (PERAKNEW).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Subang telah melaksanakan penandatanganan MoU untuk pemeriksaan pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Subang Selasa (2/1/2018) di Kantor KPU Subang.

Penandatangan dilakukan oleh Sekretaris IDI Kabupaten Subang, dr. Syamsu Riza dan ketua KPU Subang Maman Suparman dengan disaksikan oleh Ketua IDI Jawa Barat dan Panwas Kabupaten Subang.

“Penadatanganan MoU ini menindaklanjuti pertemuan antara KPU dengan IDI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat dan Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) Jawa Barat pada 19 Desember 2017 lalu terkait pemeriksaan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati,” kata Ketua KPU Kabupaten Subang, Maman Suparman.

Perjanjian Kerja Sama dibuat rangkap 4 dari KPU Kabupaten Subang, IDI Kabupaten Subang, BNN Provinsi Jawa Barat dan Himpsi Jawa Barat dengan nomor surat: 637/PL.03.2-NK/3213/Kab/XII/2017, IDI Nomor 249/IDIWIL/JAB/XII/2017, MoU/43/XII/2017/BNNP-JBR dan 221/12/HIMPSI-JABAR/II/17 tentang Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyelahgunaan Narkotika serta Kemampuan Secara Jasmani dan Rohani dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang tahun 2018.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 231 pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati harus dilakukan di Rumah Sakit tipe A.

“Untuk rumah sakit tipe A di daerah belum ada. Baru ada di RS Hasan Sadikin. Kalau mengacu ke SK 231 mungkin kita akan bekerja sama dengan RSHS. Penunjukan itu dilakukan oleh IDI, kemudian Rumah Sakit melalui SK membuat tim pemeriksa kesehatan pasangan bakal calon,” ungkap Maman.

Selain itu Setelah melakukan MoU dengan IDI Kabupaten Subang selanjutnya KPU Kabupaten Subang akan melakukan MoU serupa dengan BNN dan Himpsi di Bandung besok, (3/1/2018). (Adih)

Berita Lainnya