oleh

Pemdes Nusawangi Gelar Musrenbangdes RKPDes TA 2021-DURKPDes 2022

TASIKMALAYA, (PERAKNEW).- Pemerintah Desa (Pemdes) Nusawangi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2021 dan Penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDes) tahun anggaran 2022, bertempat di Aula Desa Nusawangi,  Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (23/01/2021) siang.

Pelaksanaan Musrenbangdes diikuti oleh Kepala Desa Nusawangi, Ading bersama Sekretaris Desanya, Heni Sumiati, Perangkat desa, BPD, PKK, LPM, Kader Posyandu, BUMDes, RW, RT, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Nusawangi serta dihadiri Camat Cisayong, Drs. Yayat Suryatna, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ekonomi dan Pembangunan, Tata Rusmana, S.P., Pendamping Desa Kecamatan Cisayong dan Babinkamtibmas Desa Nusawangi.

Musrenbang ini sekaligus akan menetapkan rencana pembangunan yang tidak terealisasi di tahun anggaran 2020 dan Insyaallah akan terbangun di tahun anggaran 2021, “Ada sekitar 10 pembangunan yang tidak tercover di tahun 2020 yang bersumber dari Dana Desa (DD), diantaranya Desa aman covid-19, Program stunting, pengadaan mobil ambulance, pembangunan tugu/batas Desa, RT dan RW, Desa digital, pembangunan bale sawala Kampung KB dan termasuk dari sumber anggaran lainnya,” terang Kepala Desa Nusawangi dalam sambutannya.

Sementara itu, Camat Cisayong, Drs. Yayat Suryatna mengatakan, ketika berkumpul melaksanakan Musrenbangdes atau Musdesus itu, pada saat dilaksanakan pembangunannya sudah sesuai aturan, karena lembaga tertinggi adalah musyawarah, “Definisi MUSDes yaitu, Pemdes (Pemerintah desa), BPD (Bandan Permusyawaratan Desa). MUSDes dipimpin oleh Ketua BPD atau yang mewakilinya atas mandat dari Ketua BPD berarti sah demi hukum,” tandasnya. (Fauzi)

Berita Lainnya