oleh

Pemda dan Polres Subang Tandatangani Kesepahaman P4DD

-SUBANG-1,257 views

Pemda dan Polres Subang Tandatangani Kesepahaman P4DD

SUBANG, (PERAKNEW).- Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemda Kabupaten Subang dengan Polres Subang tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa (P4DD) oleh Bupati Subang, Imas Aryumningsih dan Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni, S.I.K.,M.Si. di Halaman Kantor Bupati Subang, Jum’at (3/11/17).

Terkait hal itu, AKBP Muhammad Joni mengatakan, “Kerjasama antara Pemda Subang dengan Polres Subang ini, harapan terlaksana tatakelola dan pelaksanaan kegiatan yang bersih yang ditunjukan dengan dimulai dari desa sampai tingkat pemerintah kabupaten. Dengan menjalankan kegiatan dana desa, bisa menjalan kegiatan dengan baik dan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan” katanya.

Lanjut Joni, “Selain itu, kepada Stekholder harus bisa bersinergis untuk bisa bersama-sama membangun desa, kerjasama tersebut juga bertujuan untuk melakukan pencegahan, pembinaan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel,” imbuhnya.

Sementara, Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih, S.E. memaparkan, bahwa maksud dan tujuannya adalah sebagai pendoman dalam pencegahan penanganan dana desa, dengan pendatanganan nota kesepahaman ini adalah diharapkan penggunaan dana desa yang dianggap  efektif dalam penanganan baik itu ditingkat pusat,  kabupaten, kecamatan dan desa. Dengan nota kesepahaman ini, apabila ada yang perlu dikoordinasikan dengan pihak kepolisian bisa dilakukan sehingga para kepala desa tidak perlu takut untuk melakukan kegiatan.

Imas menjelaskan, “Kerjasama dan nota kesepahaman ini lebih ke pencegahan,  tidak untuk penindakan, tetapi lebih banyak ke dalam proses ke pembinaan, dalam prosesnya pelaksanaan dilakukan dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, dihadiri dan disaksikan oleh Forkopimda Subang serta para pejabat Polres Subang, Kepala OPD, camat se-Kab. Subang, para Kapolsek, para Kepala Desa dan para Babinkamtibnas.

(Hum)

Berita Lainnya