oleh

Pembuangan Limbah Berbahaya Meresahkan Warga, Aparat Diminta Turun Tangan

-Featured, KBB-1,066 views

KBB, (PERAKNEW).- Ratusan warga di Kp. Mekarmulya, Kp. Rancamoyan dan Kp. Cibukur, Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat {KBB} merasa resah dan terganggu dengan adanya pulusi udara berupa asap hitam yang diakibatkan pembakaran LIO Bubuy dan pembakaran limbah pabrik di lokasi Gunung Tanjung, KBB.

Keresahan warga tersebut disampaikan melalui Surat Permohonan yang ditandatangani Para Ketua Rukun Tetangga {RT} serta beberapa Ketua Rukun Warga {RW} yang terkena dampak pencemaran yang disampaikan kepada kepala desa dan pihak terkait lainnya.

Menurut beberapa warga, limbah tersebut, disamping mencemari lngkungan, juga sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar.

Kepala Bidang {Kabid} Lingkungan Hidup {LH}, Wiriawan didampingi Reky, Kepala seksi {Kasie} Penataan Hukum Lingkungan saat dihubungi Perak diruang kerjanya, Rabu {15/05}, dirinya menyatakan tidak tahu adanya pembuangan limbah berbahaya yang dikeluhkan warga tersebut.

Menurut Wiriawan, kalau bener limbah yang yang dibuang itu mencemari lingkungan dan berbahaya bagi masyarakat sekitar, itu merupakan tindak pidana.

Wiriawan berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut secepatnya. Hari itu juga Wiriawan bersama team LH langsumg turun kelapangan. Benar saja, apa yang dikhawatirkan warga mengenai limbah berbahaya tersebut terbukti adanya.

Melihat kenyataan tersebut, menurut Wiriawan, Pihak Penataan Hukum LH KBB akan menyusun surat untuk dilimpahkan ke DLH Provinsi yang akan ditembuskan ke Polda Jabar.

Sementara itu, pihak PT. KTM, sebuah perusahaan kertas yang beralamat di Jl. Bojongsoang, Kab. Bandung, dalam hal ini diduga sebagai pihak perusahaan penghasil limbah tersebut yang diwakili Ahmad Sarip, bagian operasional, saat dikonfirmasi, Ahmad menyatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinannya. (Guyu / Rushendi)