oleh

Pembangunan Ruang Bamus DPRD Subang Diduga Dimark-up

-SUBANG-1,442 views

Pembangunan Ruang Bamus DPRD Subang Diduga Dimark-up

SUBANG, (PERAKNEW).– Pembangunan Rehab ruang Badan Musyawarah (Bamus) Kantor DPRD kabupaten Subang dilanjutkan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Subang tahun 2017 sebesar Rp 569 juta.

Padahal proyek tersebut sudah ada rangkanya dan proyek rehab ruangan dua lantai itu mendapat komentar dari sejumlah kalangan, salah satunya kalangan pegiat anti korupsi. Jumlah anggaran dinilai terlalu besar untuk sebuah proyek rehabiltasi bangunan tersebut.

“Ini besar banget, padahal untuk rehab ruangan kecil dua lantai. Saya kira ini tidak masuk akal,” kata aktivis Forum Transparansi Anggaran kabupaten Subang Asep Hidyat kepada Perak Selasa (10/10/2017).

Apalagi diketahui, pembangunan ruang Bamus tersebut sudah dilakukan beberapa kali, dan ini merupakan kelanjutan. Tidak kurang dari setengah miliar dihabiskan untuk setiap kali rehab.

“Ini kalau tidak salah yang ketiga kalinya, kalau dihitung-hitung sudah semiliar lebih untuk membangun ruangan bamus, dan sampai sekarang belum selesai,” katanya.

Asep mengatakan penegak hukum harus segera turun untuk mengkaji terkait anggaran yang sudah dihabiskan untuk membangun sebuah ruangan bamus yang dari dulu tidak kunjung selesai, padahal anggarannya besar dan bangunnya pun hanya memasang tembok,kusen dan atap bajaringan saja.

“Ini yang rehab tahun ini saja setengah miiliar lebih, gede amat. Inikan hanya untuk rehab gedung saja, sepertinya penegak hukum harus turun,” katanya.

Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) Toto Eko Suranto saat dikonfirmasi mengatakan proyek rehab ini memang anggaran totalnya Rp 569 juta. Anggaran ini digunakan untuk rehab gedung, untuk melanjutkan pembangunan sebelumnya.

“Iya, anggarannya segitu, ini peruntukannya rehabilitasi gedung bamus. Sesuai perencanaan awal, ya untuk rehab bangunan saja, tidak ada yang lain,” kata Toto Eko Suranto.

Toto merinci bahwa ada empat tahapan pekerjaan dalam proyek tersebut. Pertama pekerjaan persiapan, kedua pekerjaan lantai satu, pekerjaaan lantai dua, ketiga pekerjaan turn, dan keempat pekerjaan sumur bor dan pompa.

“Kita tidak tahu kalau anggaran sebelumnya, tapi untuk tahun ini memang segitu Rp 569 juta. Kita kerjakan sesuai peruntukannya sesuai perencanaan,” katanya.

Dalam dokumen RAB yang ditunjukan Toto Eko Suranto , disana tertulis jenis kegiatan rehabilitasi gedung kantor, yang merupakan pekerjaan lanjutan rehabilitasi gedung bamus dengan volume satu paket yang berlokasi di kelurahan Soklat, kecanatan Subang, kabupaten Subang.

Diketahui dalam lembar rekapitulasi yang sudah dibubuhi tandatangan oleh pejabat terkait tertulis seluruh anggaran baik anggaran kontruksi dan lain sebagainya setelah dikurangi PPN 10 persen totalnya sebesar Rp 564 juta.

(Adih)

Berita Lainnya