Pembangunan Kantor Camat Purwadadi Sarat Penyimpangan, Aparat Harus Turun!
PURWADADI-SUBANG, (PERAKNEW).- Forum Masyarakat Peduli (FMP) mendesak aparat penegak hukum untuk turun kelokasi atas adanya dugaan penyimpangan pembangunan kantor Kecamatan Purwadadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, tercium aroma ketidak beresan atas pelaksanaan pembangunan gedung kantor kecamatan Purwadadi ini. Pembangunan gedung kantor kecamatan Purwadadi dengan anggaran Rp 867.255.000,- yang dilaksanakan oleh CV PRIMA JAYA, diduga jauh dari kesan sesuai dengan prosedur.
Berdasarkan hasil investigasi Perak dilapangan ditambah dari sumber yang terpercaya, menunjukkan bahwa kontraktor disinyalir tidak mengindahkan prosedur baku dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor kecamatan Purwadadi tersebut. Bahkan indikasi proyek ini berbau korupsi yang terkonspirasi diantaranya minimnya pengawasan dari pihak terkait dalam hal Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, yang seolah-olah mereka memberi peluang pada kontraktor dalam pengerjaan proyek ini sehingga asal jadi, termasuk adanya dugaan mementingkan keuntungan pribadi daripada mengedepankan kualitas bangunan sangat jelas terlihat saat berada dilokasi proyek. Sementara dilokasi proyek tidak ada pengawas maupun pelaksana lapangan yang bisa dimintai keterangan.
Selasa (17/10/2017) saat Perak mendatangi lokasi proyek tak nampak batang hidungnya, baik pelaksana maupun pengawas yang bisa dimintai keterangan. Salah satu adanya dugaan penyimpangan, pemakaian besi yang tidak sesuai spek ditambah lagi bangunan lama yang tidak dibongkar dan hanya diganti kusen saja.Sementara terpampang jelas di papan proyek, yang menunjukkan pembangunan gedung kantor kecamatan Purwadadi bukan rehabilitasi gedung kantor kecamatan Purwadadi.
Adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan kantor kecamatan Purwadadi ini mendapat perhatian serius dari ketua FMP, Asep Sumarna Toha.”Ini sudah diluar kewajaran, bagaimana mungkin akan memperoleh mutu dan kualitas bangunan gedung yang baik, kalau material yang digunakan sudah tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Ini uang Negara yang notabene uang rakyat, jangan dibuat bancakan dan aparat penegak hukum harus turun kelapangan mengawasi proyek ini,” tegas Asep,yang akrab disapa Abah Betmen ini. FMP akan terus mengawal proyek-proyek yang ada di kabupaten Subang.
(Hamid)