oleh

Pembakaran Kebun Tebu Merembet Kebun Warga, PT. PG Rajawali II Unit Subang Didesak Ganti Rugi

-RAGAM-1,380 views

Pembakaran Kebun Tebu Merembet Kebun Warga, PT. PG Rajawali II Unit Subang Didesak Ganti Rugi

SUBANG, (PERAK).- Warga Dusun Kedung  Picung, Desa Pasir Muncang, Kec. Cikaum, Kab. Subang, yang diwakili oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, Pembina POLRI dan TNI serta beberapa warga mendatangi PT. PG Rajawali II  Unit Subang, mendesak pihak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, untuk segera mengganti rugi atas lahan warga yang terbakar.

Kebakaran bermula dari kebun tebu milik PT. PG Rajawali II Unit Subang, kemudian merembet ke perkebunan milik warga yang menghanguskan beberapa pohon, seperti, jonjing, mahoni, nangka, rambutan dan bambu milik warga, namun hingga kini belum ada tanda-tanda dari pihak PT. PG Rajawali , menyanggupi permintaan warga tersebut, meskipun beberapa kali perwakilan warga mendatangi perusahaan berplat merah tersebut, namun belum ada titik temu.

Kamis (14/09/2017), pagi pertemuan membahas tentang ganti rugi kembali digelar, antara perwakilan warga dan pihak PT. PG Rajawali , namun ternyata lagi-lagi belum ada kesepakatan, seperti yang diharapkan warga atau tidak jelas, pasca terjadinya kebakaran, tidak ada satupun dari pihak PT. PG Rajawali yang datang ke pengurus Desa ataupun warga.

Menurut keterangan salah seorang warga kepada Perak mengatakan, sudah ada delapan kali saya mendatangi pihak perusahaan, namun tetap tidak ada hasilnya, ujar Rokhim. Kepala Dusun (Kadus) Kedung Picung juga menambahkan kepada Perak, dari pertemuan kemarin dengan pihak unit PT. PG Subang, yang diwakili oleh Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Eries, dari pihak PT. PG Subang, meminta agar warga menunjukkan sertifikat dan meminta Kades Pasir Muncang Agus Rohendi, sebagai penanggungjawabnya, kalau nanti ada pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Masih menurut Kadus, padahal selama ini warga tidak pernah protes walaupun, keberadaan unit PT. PG Rajawali Subang ini tidak ada perhatiannya terhadap lingkungan, Bahkan jalan yang sudah rusak semakin parah saja, karena digali oleh pihak PT. PG Rajawali untuk jalan air, padahal jalan tersebut merupakan jalan Kab. Subang, yang notabenenya dibiayai dari uang masyarakat, warga hanya meminta ganti rugi kebunnya yang terbakar saja, kok malah bawa-bawa KPK, memangnya tuntutan warga itu merugikan Negara, tuturnya.

Sementara itu, Eries Kabag SDM PT PG Rajawali II unit Subang, ketika dikonfirmasi Perak melalui telepon selulernya membenarkan, adanya pertemuan dengan perwakilan warga sebelumnya, akan tetapi saran dari Kanit, mediasi atau musyawarah lanjutan akan diadakan di Polsek Cikaum, jadi warga tinggal menunggu undangannya saja, kesimpulan dari hasil pertemuan dengan perwakilan warga yang disaksikan oleh Kades, bukan tidak ada titik temu, akan tetapi kami mengikuti saran pak Kanit, mediasi yang akan datang itu dilanjutkan di polsek Cikaum, ucapnya dengan nada bicara sewot.

Menurut keterangan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Peduli (FMP), Asep Sumarna Toha, kepada Perak mengatakan bahwa, tidak sepatutnya pihak PT. PG bersikap arogan seperti itu menghadapi warga. Asep menambahkan, warga dusun Kedung Picung ini kan hanya meminta ganti rugi lahan kebunnya yang terbakar, Namun kenapa pihak PT. PG terkesan tidak cepat meresponnya, bahkan warga disarankan untuk mediasi di polsek, ini kan persoalannya antara PT. PG Subang dan warga.

Lebih lanjut Asep mengatakan, pihak Polsek Cikaum seandainya diminta sebagai penengah, harusnya obyektif, jangan sampai ada keberpihakan, himbauannya. Banyak juga pengaduan yang masuk ke lembaga kami, mengenai permasalahan yang ada di PT. PG Subang dan LSM FMP akan menindak lanjutinya,”Saat ini kami akan fokus mengawal ganti rugi lahan warga yang terbakar dan akan terus memantau permasalahan ini sampai tuntas,”tegas ketua umum LSM FMP, yang akrab disapa Abah Betmen itu kepada Perak.

(Hamid)

Berita Lainnya