oleh

Pelantikan Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah Dasar Dan Taman Kanak-Kanak

-Featured, SUBANG-1,146 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Bupati Subang H. Ruhimat, melantik sekaligus mengukuhkan 20 (dua puluh) orang pejabat Fungsional Pengawas Sekolah Dasar dan Taman Kanak-Kanak di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Kamis (23/01/2020)

Hadir dalam acara pelantikan tersebut Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Aminudin, Kepala BKPSDM, Asda III serta Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang.

Pelantikan tersebut berdasarkan surat Keputusan Bupati Subang Nomor KP.05.01/KEP.51/BKPSDM/2020 tentang pengangkatan perpindahan dari jabatan fungsional guru ke dalam jabatan fungsional pengawas sekolah dasar dan taman kanak-kanak di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Subang.

Bupati Subang, H. Ruhimat dalam sambutannya menyampaikan jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap Komitmen dan konsistensinya dalam melakukan pengawasan terhadap sekolah secara obyektif dalam rangka meningkatkan derajat pendidikan di Kabupaten Subang. Pengawas sekolah harus memiliki integritas yang tinggi sehingga mampu mendorong seluruh sekolah di Kabupaten Subang menjadi lebih baik.

Bupati Subang berpesan segera lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan serta bangun koordinasi, komunikasi, inovasi, kreatifitas dan kerjasama yang baik dengan seluruh stakeholder sehingga tugas pengawasan dapat berjalan dengan optimal.

Bupati juga berharap semoga pelantikan ini menjadi langkah awal untuk memulai pelaksanaan tugas dan kewajiban yang senantiasa ikhlas memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Subang. Berharap semoga pengawasan bagi sekolah di Kabupaten Subang semakin baik sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Subang jaya, istimewa, sejahtera. (Hum)

Berita Lainnya