oleh

Pelaksana Proyek SDN 029 INP Sumberjo Diduga Langgar UU KIP

POLMAN-SULBAR, (PERAKNEW).- Proyek pekerjaan bangunan SDN 029 INP Sumberjo- Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tengah berlangsung, nampak kegiatan pekerjaan dan berbagai bahan bangunan/ material terlihat di lokasi tersebut, pada Rabu 10 Juli 2019.

Namun, di lokasi tidak nampak terlihat papan informasi kegiatan pekerjaan yang notabene dibiayai oleh uang rakyat itu. Padahal, dalam papan info tersebut, tercantum jenis kegiatan, nama pelaksana, nomor kontrak, sumber dana hingga nilai anggarannya dari pemerintah dimaksud, yang mana wajib diketahui oleh publik, sesuai amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP).

Menyikapi hal itu, berhubung pada saat diketahui Perak, sekolah sedang libur. Maka, mencoba mendatangi Kepala SDN 029 INP Sumberjo, Hj. Hamidah di kediamanya, di Kec. Matakali, Kab. Polman, kepentingan konfirmasi.

Hamidah mengatakan, “Terkait pekerjaan ini, silahkan temui H. Samad, karena dia lebih banyak paham tentang papan informasi dan juga kurang enak rasanya membicarakan kegiatan sekolah di rumah,” dalilnya.

Sementara, di tempat terpisah, Inspektur Inspektorat Kab. Polman, H. Ahmad Saifuddin, S.H.,M.M., setelah mendengarkan informasi dugaan penyimpangan pekerjaan pembangunan sekolah itu, Jum’at 12 Juli 2019, diapun langsung menghibungi/klarifikasi kepada Kepala SDN.029 INP Sumberjo. (Syarifuddin)