oleh

Pelabuhan  Patimban  Subang Tahap uji Tanah Dasar laut

-RAGAM-1,656 views

PANTURA-SUBANG ( PERAKNEW ).- Seperti  yang telah  gembar-gemborkan berbagai media bahwa   pelabuhan patimban yang ber-skala internasional  sudah mulai pembangunannya beberapa bulan yang lalu, untuk mengklarifikasi  berita tersebut  Perak mendatangi langsung ke lokasi  di Desa Patimban Kecamatan Pusaka Negara Kabupaten Subang  tepatnya kantor desa patimban minggu  29/1/2017 bertepatan dengan acara sukuran bersama para tokoh penduduk, karang taruna, BPD dan perangkat desa

Saat di konfirmasi Kepala Desa Patimban  Darpan Taufik S.E  mengatakan kepada Perak, “Memang benar berita  adanya pelabuhan  di Desa Patimban sangat bergeming artinya Patimban seperti selebriti lagi ramai dibicarakan  publik.”

Taufik juga meralat pemberitaan terkait berita proyek yang sudah dimulai.

“Itu tidak benar, sebab lihat aja ini baru tahap boring atau penelitian tentang tanah didasar laut itu pun  belum kelar padahal direncanakan  4 bulan sudah harus selesai namun dikarenakan situasi cuaca tidak baik maka seperti ini jadinya, kalau boring ini selesai mungkin mempersiapkan perizinan,  dan nantinya  pembebasan tanah warga,” jelas Darpan di kantor Desa Patimban.

Sebagai mana yang telah dijelaskan guna mendorong pelabuhan patimban, pemerintah telah mengeluarkan perpres nomer 47 tahun 2016 tentang penetapan pelabuhan Patimban  di Kabupaten Subang  Provinsi Jawa Barat  sebagai proyek strategis nasional. 

Perpres tersebut telah di tanda tangani oleh presiden  Republik Indonesia Joko widodo 25 mei 2016, bahkan dalam keseriusannya pemerintah menanggapi   proyek strategis nasional ini dipandang perlu untuk menciptakan peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan pembangunan daerah. Presiden Joko Widodo pun pada tanggal 8 januari 2016 sudah menandatangani perpres no 3 tahun 2016 tentang upaya percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

Pada hari yang sama Perak mendatangi rumah warga patimban Ali, saat dikonfirmasi terkait pembebasan tanah. “Silahkan saja saya selaku warga tidak merasa keberatan asalkan  harga tanahnya sesuai  dengan harga pasaran disini,” demikian ungkap Ali kepada Perak sambil tersenyum. Atang S  

 

Berita Lainnya