oleh

Pekerjaan Rehab Bangunan SDN 062 Pelitakan tak Sesuai Prosedur

POLMAN-SULBAR, (PERAKNEW).-Pengerjaan Rehab Sekolah Dasar Negeri (SDN) 062 Pelitakan di Desa Banato Rejo, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diduga tak sesuai prosedur pelaksanaan yang seharusnya dilaksanakan oleh pihak sekolah terkait.

Faktanya, pekerjaan bangunan sekolah tersebut, dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan SD APBN 2020.

Dikatakan Kepala SDN 062 Pelitakan, Hasanuddin, bahwa pembangunan rehab rumah dinas guru tersebut, dikerjakan oleh mitra kerja yang ditunjuk oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Polman, “Kita dipanggil ke dinas dan dikasih tahu, itu mitra kerjanya pak, ditunjuk oleh dinas, kita tidak tahu,” terang Hasanuddin kepada Perak, Rabu (23/9/20).

Sementara itu, pada Hari Kamis (24/9/20) pagi, saat Perak hendak menemui Kadisdikbud Polman, A. Nursami serta Kepala Bidang Sarana dan Prasarananya (Sapras)nya, Suwono, keduanya sedang tidak ada di kantornya.

Bagaimana tidak, saat dihubungi Via WhatsApp nya, Kabid Sapras Disdikbud Polman, Suwono mengatakan, bahwa mitra kerja pekerjaan Rehab riang guru di sekolah tersebut, adalah persetujuan Kepala SDN 062 Pelitakan Hasanuddin sendiri, “Penunjukan Mitra kerjanya atas persetujuan Kasek, kami cuma urusi administrasinya,” terang Suwono. (Subri)

Berita Lainnya