oleh

Pekerjaan Pabrik Pakan Ikan Perindo di Subang Diduga Tak Sesuai Spek

CIASEM-SUBANG, (PERAK).- Bangunan Pabrik Pakan Ikan dan Pakan Udang di Lahan HGU Milik PT Sang Hyang Seri (SHS) Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang diduga tidak sesuai dengan bestek dan spesifikasi bangunan.

Indikasinya meski bangunan telah selesai sampai hari ini, pabrik tersebut belum mulai beroperasi. Padahal rencana Perum Perindo (owner) dan Kementerian perindustrian, pabrik itu pada Bulan Oktober tahun 2018 lalu harus bisa dioperasikan.

Bukan itu saja, pengurugan tanah merah dan pengerjaan hotmix juga diduga tidak sesuai spesifikasi PT Hutama Karya (HK) sebagai main contractor diduga asal bangun dan ada dugaan manipulasi data.

Hal ini diungkapkan warga sekitar yang juga merupakan tim pekerja di pabrik tersebut, bernama Adang Sutrisno. Menurut pria yang akrab disapa Entis ini, bangunan gedung dengan lebar 24 meter, panjang 42 meter dan tinggi 28 meter memakai slot berukuran 25 cm.

Dengan kondisi itu dikhawatirkan umur gedung pabrik pakan tersebut tidak akan lama. Terbukti saat dilakukan uji coba mesin, bangunan gedung bergetar, “Secara pribadi, Saya sudah menyampaikan perihal ini ke konsultan intern, akan tetapi tidak digubris,” tuturnya kepada Perak, Senin (09/09/2019).

Entis menambahkan, terjadinya penyimpangan dalam pembangunan pabrik pakan ini, diduga karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Terutama saat pembangunan, “Sehingga kesan yang saya tangkap ada kongkalikong. Untuk menindaklanjuti persoalan ini, saya sudah melayangkan surat ke instansi terkait termasuk ke KPK. Kami berharap instansi berwenang segera melakukan peninjauan kelapangan. Jangan tunggu ada korban, baru bertindak,” ucapnya.

Lebih jauh Entis berharap kepada KPK untuk menindaklanjuti pengaduan yang sudah dilayangkannya, “Bahkan dalam waktu dekat ini, bersama warga akan menggelar aksi,” pungkasnya. (Hamid)

Berita Lainnya