oleh

Pedagang Tolak Keras Revitalisasi Pasar Purwadadi

PURWADADI-SUBANG, (PERAKNEW).- Perjuangan pedagang Pasar Purwadadi dalam menolak rencana Pemkab Subang merevitalisasi Pasar Purwadadi, Kabupaten Subang tidak pernah surut, walau telah melakukan aksi demo di Kantor Bupati Subang, menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Bupati Subang, H. Ruhimat, pada Rabu (26/12/2018) lalu. Nayatanya, sejumlah perwakilan pedagang pasar tersebut, juga telah mendatangi Kantor Camat Purwadadi, untuk menyampaikan aspirasi serupa dan menyerahkan beberapa tuntutan kepada Camat Purwadadi pada dialognya, agar selanjutnya diteruskan kepada Bupati Subang.

Dalam dialognya dengan Camat Purwadadi, Asep Sopandi, S.Pd.,M.M., salah seorang pedagang, bernama Uus mengatakan, “Kami berharap pak camat membela kepentingan pedagang yang teraniaya,” ujarnya berharap.

Selain itu lanjut Uus, “Pemkab Subang harus mengkaji ulang perjanjian kerjasama antara pemkab dengan PT Bangun Bina Persada, selaku pemenang tender untuk pengerjaan revitalisasi Pasar Purwadadi,” tandasnya.

Masih menurut dia, “Kalau revitalisasi tetap dilakukan dan dikerjakan oleh pihak swasta, kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya khawatir.

Menanggapi hal itu, Camat Purwadadi, Asep Sopandi menjanjikan akan menindak lanjuti tuntutan pedagang. Asep menegaskan, kebijakan terkait revitalisasi itu langsung dari bupati dan dinas terkait, “Saya sebagai camat tidak pernah dilibatkan, akan tetapi tuntutan bapak dan ibu akan saya sampaikan ke bupati,” ujarnya berjanji.

Asep yang didampingi Danramil Purwadadi, Kapten Infanteri Alekgro dan Kasi Kesos, Muhiban, S.Ag., berharap ada solusi terbaik dan bisa diterima semua pihak.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP), Asep Sumarna Toha mengatakan, dalam merevitalisasi pasar tradisional seperti Pasar Purwadadi ini, pemkab perlu melibatkan pedagang, karena mereka lebih paham karakteristik pasar, “Semoga Bupati Subang yang baru ini, bisa mengkaji ulang perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga yang sudah terlanjur disepakati,” harapnya.

Dilanjutkannya, “Kalau dikelola oleh pihak ketiga, mungkin akan terjadi gejolak,” ujar Ketua FMP yang akrab disapa Asep Betmen ini.

Masih kata Betmen, “Pemkab semestinya melibatkan pedagang dalam pengkajiannya, tidak seperti yang terjadi sekarang, para pedagang diundang sosialisasi dan sekaligus sudah ada pemenang tender yang akan mengelola pasar tersebut. Konsep revitalisasi pasar tradisional, seyogyanya yang membawa nilai-nilai kearifan lokal,” pungkasnya. (Hamid)

 

Berita Lainnya