oleh

Paslon Koster-Ace Mendaftar ke KPU, Dihadiri Partai Pendukung dan Ribuan Simpatisan

Paslon Koster-Ace Mendaftar ke KPU, Dihadiri Partai Pendukung dan Ribuan Simpatisan

DENPASAR-BALI, (PERAKNEW).- Pasangan Cagub dan Cawagub yang diusung Partai PDI Perjuangan, Dr. Ir. Wayan Koster, MM, dan Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati,M.Si, (Koster-Ace) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali untuk mendaftarkan diri sebagai salah satu paslon dalam Pemilihan Gubernur Bali periode 2018-2023. Senin, (8/1).

Proses pendaftaran paket pasangan Cagub dan Cawagub yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pun didukung beberapa partai koalisi diantaranya PAN, PKB, dan PPP ini berlangsung dalam suasana ramai dihadiri para kader dan para simpatisan atau masa pendukung pasangan yang berlambang banteng bermoncong putih ini.

Koster-Ace bersama istri mereka masing-masing berjalan kaki dari kantor PDIP Prov. Bali menuju kantor KPU Prov. Bali, turut mendampingi keduanya Ketua Tim Pemenangan Koster-Ace, Nyoman Giri Prasta, S.Sos, Menteri Koperasi RI AA. Ngurah Puspayoga, Anggota DPD RI Alit Kelakan, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Bupati Bangli Made Gianyar, Ketua DPRD Kota Denpasar Anak Agung Ngurah.

Banjirnya para pendukung yang ikut hadir memadati kantor KPU Prov. Bali dan sepanjang jalan yang terlihat meluber sekitar ribuan masa pendukung berpakaian adat dengan menggunakan atasan  yang berwarna merah, dan diringi tabuhan beleganjur dari berbagai komponen masyarakat menambah suasana bertambah ramai, namun acara ini tetap tertib sehingga pendaftaran berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Nampak Ketua KPU Prov. Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyambut kehadiran pasangan Koster-Ace. Acara diawali dengan kata sambutan dari Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, yang intinya mengucapkan selamat datang kepada calon gubernur dan wakil gubernur Bali periode 2018-2023.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan data pendaftaran paket Dr. Ir. Wayan Koster, MM, dan Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si, setelah diteliti satu persatu dan di-cross check dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pengesahan ini dilakukan setelah dikoreksi beberapa kesalahan dalam pengetikan nama calon wakil gubernur Tjokorda yang ditulis jadi Tjokro dan beberapa koreksi lainnya.

 Usai semua dokumen persyaratan diperiksa, dokumen tersebut diserahkan secara langsung oleh Giri Prasta, selaku Ketua Tim pemenangan Pasangan Cagub dan Cawagub Koster-Ace ke KPU Prov. Bali. Dalam sambutannya Giri Prasta mengungkapkan, bahwa partai pengusung terdiri dari PDI-P, Hanura, PAN, PKB, PPP, dan PKPI. Adapun persyaratan partai pengusung harus memenuhi 25% suara di DPRD Provinsi.

Terkait hal itu, menurut Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi “verifikasi paslon Koster-Ace semua sudah memenuhi syarat baik syarat pencalonan dan syarat calon. Tahapan selanjutnya menurutnya yaitu tanggal 10/1 test kesehatan dan tanggal test psikologi tanggal 13/1 dan apabila diperlukan KPU melakukan cross check degnan instansi yang mengeluarkan data tesebut. Penetapan pasangan calon dilaksanakan pada 12 Februari 2018, sedangkan penetapan nomor urut dilakukan pada tanggal 13 Februari 2018,” ungkapnya. (Yudha-ADV)