oleh

Pasca Terjadinya Pembunuhan, Bupati Subang Akan Bongkar Bangunan Liar Janem Secepatnya

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Pasca terjadinya tindak kriminalitas pembunuhan di Warung Remang-remang Janem, tepatnya di Jalur Nasional Patokbeusi-Ciasem, belum lama ini.

Menuai desakan dari sejumlah tokoh masyarakat, agama juga ibu-ibu pengajian di wilayah setempat, agar Pemerintah Daerah Subang segera menertibkan dan membongkar lokalisasi tersebut.

Selain dijadikan ajang prostitusi, kriminalitas, juga diduga dijadikan tempat peredaran narkoba dan Miras, tentunya mengganggu pemandangan indahnya pesawahan atau area hijau di belakangnya, yaitu area pertanian luas PT Sang Hyang Seri (SHS).

Menyikapi masalah tersebut, Bupati Subang, H Ruhimat saat diwawancarai Perak secara ekslusif menyatakan, “Terkait Janem, waduh itu bukan main, apalagi saat ini sampai terjadi pembunuhan dan itu sangat membuat kegelisahan warga setempat,” ujarnya, di Rumah Dinasnya, Jum’at, 28 Februari 2020.

Dengan demikian lanjut Ruhimat, “Dalam waktu dekat ini, untuk warung remang-remang janem yang memancing kriminalitas dan tentunya juga mengganggu pemandangan keindahan sawah di sana, juga mengganggu moral masyarakat lingkungan setempat, saya akan coba berkoordinasi dengan Muspika setempat dulu, tentunya dengan tokoh masyarakat juga tokoh agama yang disana, saya berharap lokasi tersebut dapat secepatnya ditertibkan, tentunya dibongkar,” harapnya.

Dan tentunya ia menambahkan, “Tentunya, saya juga akan berkoordinasi dengan Muspida yang ada di Forkopimda untuk menertibkan lokasi tersebut dan saya minta para pemilik, pengelola mari merenung bagaimana kehidupan ini, agar bisa sadar dan bersedia untuk ditertibkan dan dibongkar. Mudah-mudahan juga ada solusi untuk mencari nafkah di tempat lain, bukan seperti itu lagi,” pungkasnya berharap.

Sebelumnya, Sabtu (22/02/2020), Direktur Utama (Dirut) PT SHS, Karyawan Gunarso juga berharap, bangunan liar tersebut segera ditertibkan dan dibongkar, “Sebetulnya bangunan-bangunan di Janem itu, berdiri di lahan PU, mungkin dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Subang juga. Namun, dibelakangnya itu ada area pesawahan produktif luas milik perusahaan kami, jika pada musim tanam nampak hijau dan indah, sehingga bangunan-bangunan yang tadi disebutkan jelas mengganggu pandangan pengendara yang melintas untuk menikmati keindahannya,” tuturnya.

Lanjutnya, “Jadi, dengan kejadian kriminal yang katanya viral itu, berharap untuk kepentingan kami di perusahaan ini juga kepentingan masyarakat yang menikmati hiaju tadi, kami punya lahan, kami punya hijau dan kami punya keindahan. Maka, kalau pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Subang dan rengrengannya akan menertibkan bangunan-bangunan itu, kami sangat mengharapkan sekali dan amat sangat senang, sehingga pertama bisa memberikan nuansa yang indah pada masyarakat yang melintas dan kedua bisa menghindari potensi-potensi kriminalitas yang tadi disebutkan,” ungkapnya.

Bahkan, dari Ormas Gerakan Investigasi Antar Lembaga (GIVAL) yang diketuai oleh Firdaus atau akrab disapa Daus Kobra juga telah melayangkan surat resmi kepada Muspika Patokbeusi dan Ciasem juga MUI Patokbeusi Patokbeusi dan Ciasem, terkait Permohonan Pembongkaran Bangunan Liar Janem tersebut, tertanggal 24 Februari 2020.

Pihaknyapun mendasak Pemerintah Daerah Subang dan pihak berwenang di tingkat Kab. Subang lainnya untuk segera membongkar lokalisasi pasca terjadinya tindakan kriminalitas itu.

Selain Daus Kobra, Tokoh Masyarakat Pangungsen, Desa Ciasem Girang, Kec. Ciasem, Sholih Andi juga kepada Perak menyampaikan, “Kami masyarakat setempat mengharapkan Pemda Subang segera melakukan penertiban lokalisasi di Janem itu,” tandasnya. (Hendra)

Berita Lainnya