oleh

Pasar Pujasera Ditertibkan, Sejumlah PKL Menjerit Rugi Sewa Lapak

-SUBANG-1,676 views

Pasar Pujasera Ditertibkan, Sejumlah PKL Menjerit Rugi Sewa Lapak

SUBANG, (PERAKNEW).- Dampak dari penertiban yang dilakukan aparat gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Kepolisian Resort (Polres) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Komando Distrik Militer (Kodim) Kabupaten Subang, ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) mengeluh dan mengalami kerugian materi mulai dari penghasilan dagang sejak ditertibkan dan di duga pula kerugian dalam biaya sewa lapak yang sudah mereka bayarkan ratusan hingga jutaan rupiah perbulannya kepada oknum pejabat terkait.

Senin (21/8/2017), usai penertiban dilaksanakan, ada sejumlah pengakuan dari para pedagang yang merasa keberatan untuk ditertibkan atau dipindahkan ke lokasi baru. Berikut ini keterangan dari pedagang yang belum sempat ditertibkan berinisial (RN), asal Kab. Garut yang lapaknya tepat berada di depan toko kue, “Saya bayar sewanya setiap bulan ke Pak Haji inisial LL (Oknum) yang punya toko kue ini, sebesar lima ratus ribu rupiah perbulan (Rp500.000/ bulan,” terangnya.

Dia mengaku, “Saya sudah tiga belas (13) tahun sejak Tahun 2004 silam berdagang di sini. Ada dua pedagang yang berjualan di depan toko ini, yakni dirinya dan seorang pedagang bakso juga sama membayar sewanya setiap bulan ke Pak H LL. Dirinya berharap tidak ikut ditertibkan, karena sudah membayar sewa lapak.” Akunya.

Pedagang lainnya, bernama Car, Warga Subang Kota, yang lapaknya berada di depan bangunan eks Bioskop Chandra menuturkan, “Saya sudah berjualan selama dua puluh lima (25) tahun, mulanya tidak sewa, karena pemberian dari Moksen, Warga India yang merupakan pemilik Bioskop Chandra. Yang kebetulan saat bioskop masih aktiv suami saya karyawan bioskop. Jadi, dulu enggak bayar. Dikasih sama dunungan (majikan) si bapak (suami),” beber Car.

Namun belakangan setelah bioskop diambil alih oleh Pemkab Subang, dirinya diharuskan membayar uang parkir sebesar Rp1,2 Juta/bulan, oleh Karena itu, Car keberatan jika harus meninggalkan lokasi lapaknya berjualan, apalagi harus pindah ke lokasi baru. “Selama bioskop enggak pergi, saya enggak akan pergi dari sini,” ujarnya.

Selain karena alasan keterkaitan dengan pemilik bioskop dan pembayaran uang parkir, dirinya juga mengaku bingung jika dipindahkan ke Pasar Rakyat, karena belum punya lapak, “Saya minta tolong ke Pemkab, kasih saya waktu untuk beres-beres dagangan. Kalau harus pindah sekarang, saya bingung, karena belum punya tempat untuk berjualan lagi. Sementara saya harus tetap jualan, untuk biaya keluarga dan sekolah anak-anak,” ujar Car rakyat memohon kepada pemerintahnya sambil berterisak.

Faktanya, Sat Pol PP Subang akan melakukan penertiban ratusan lapak PKL di sekitar eks Bioskop Chandra dan kawasan Pasar Pujasera sebagai aksi lanjutannya. Hal itu diungkapkan oleh Kasar Pol PP Subang, Tatang Supriyatna, “Terdapat sekitar seratus sampai dua ratus (100-200) pedagang yang akan ditertibkan dan selanjutnya direlokasi ke Pasar Rakyat di belakang Terminal Subang.” Ungkapnya.

Para pedagang ini ditertibkan, karena lokasi lapaknya berdiri di atas bahu jalan dan trotoar, sehingga dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan. “Saat ini, penertiban diprioritaskan bagi para pedagang basahan, seperti sayuran dan makanan, terutama yang lapaknya mengganggu bahu jalan serta trotoar,” ujar Tatang.

Dia menegaskan, penertiban akan terus dilanjutkan sampai seluruh pedagang berpindah menempati kompleks Pasar Rakyat, sesuai ketentuan Pemkab Subang. “Pasca penertiban, areal eks Bioskop Chandra dan Pasar Pujasera ini tetap kami pantau, untuk antisipasi mereka kembali beroperasi (berdagang), atau mencegah munculnya pedagang baru berjualan di sekitar sini. Sebab, hasil pantauan kami, dari sekitar ratusan pedagang yang ditertibkan dimaksud, banyak pedagang barunya,” papar Tatang.

(Adih)

Berita Lainnya