PERAKNEW.com – Para pelapor korban Penipuan dan Penggelapan (Tipu Gelap) mengeluh sudah hampir 2 (Dua) bulan ini Januari tahun 2024 belum juga ada tindaklanjut secara serius dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang.
Hal itu terbukti dari keterangan salah satu korban belum lama ini kepada Perak, dirinya sempat memberikan informasi melalui Handponnya, bahwa unit kendaraan miliknya yang dibawa kabur oleh terlapor Pelaku Tipu Gelap tersebut diketemukan olehnya di wilayah Kabupaten Indramayu, namun walau sudah dikirim foto dan video bukti keberadaan unit kendaraan di lokasi Indramayu tersbut, Anggota Penyidik pada Sat Reskrim Polres Subang yang dihubunginya itu tidak langsung bergerak ke lokasi yang diinformasikan korban ini, melainkan mengabaikan informasi dari korban tersebut hingga saat ini.
Atas hal itu, para korban kini menduga laporannya itu tidak ditindaklanjuti secara serius dan cepat oleh penyidik tersebut, sehingga meragukan implementasi program Quick wins Presisi yang bertujuan untuk mengembalikan citra Polri dalam pandangan masyarakat serta menjadikan Polri yang Unggul dengan Integritas yang tinggi, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.
Baca Juga : Dugaan Korupsi BPNT Di Desa Sukamandijaya Kembali Terjadi, Polisi Langsung Bergerak
Program Quick wins presisi ini juga mengacu pada gerakan Polri yang menuju perubahan, menjadikan Polri semakin dipercaya oleh masyarakat, Polri yang kuat dalam pelayanan kepada masyarakat, mengetahui secara langsung keluh dan kesah yang terjadi pada masayarakat, serta mengetahui titik permasalahan pada rakyat.
Seperti diketahui sebelumnya para korban Tipu gelap tersebut didampingi Tim Divisi Bantuan Hukum LSM Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) telah melakukan pelaporan secara resmi ke Sat Reskrim Polres Subang, pada Hari Sabtu, tanggal 18 November 2023.
Laporan para korban tersebut diterima di SPKT Polres Subang dan dilanjutkan dengan laporan di Ruang Reskrim Polres Subang lebih tepatnya di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Subang dengan Terlapor berinisial SHP, warga asal Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga : Heboh Pungli Miliaran Rupiah, Kabid SMP & Komite SMPN 1 Subang Kompak Membantah
Atas kejadian itu, sebanyak 8 Unit kendaran mobil mini bus dan pick up milik para korban ini lenyap berhasil dibawa kabur oleh pelaku, diantaranya Satu Unit Suzuki pick up dengan Nopol T 8290 HK, Truck dengan Nopol B 9269 YV, APV dengan Nopol B 1030 FFR, Wuling dengan Nopol T 1704 UQ, Suzuki Pick up Putih Dengan Nopol T 8539 Z, Pick up Hitam Dengan Nopol T 8329 TH, Avanza putih dengan Nopol T 1306 UK dan Ayla putih dengan Nopol T 1757 UK. (Hendra/Galang)