oleh

Pansus II DPRD Pemalang Gelar Kunker ke Kab. Subang

-SUBANG-1,649 views

Pansus II DPRD Pemalang Gelar Kunker ke Kab. Subang

SUBANG, (PERAKNEW).- Pansus II DPRD Kabupaten Pemalang melaskanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Subang yang dipimpin oleh Ketua Pansus II DPRD Kabaupaten Pemalang dan diterima langsung oleh Kabid Penegndalian Sumber Daya Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Subang dan Bagian Pemerintahan Setda Subang di Ruang Rapat Bupati II Gedung Bupati Subang. Rabu (18/10/17).

Kunjungan kerja Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Pemalang beserta rombongan mengunjungi Kabupaten Subang memiliki maksud dan tujuan untuk mengetahui tentang Raperda larangan penangkapan ikan menggunakan bahan atau peralatan yang merusak dan tidak ramah lingkungan serta Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Pemalang nomor 10 tahun 2010 tentang izin gangguan yang mana izin gangguan dimaksudkan untuk menjamin keterpaduan dan kepastian hukum dalam pengaturan atas usaha/kegiatan yang dapat menimbulkan ancaman bahaya, kerugian dan gangguan dalam bidang kelautan. tujuan dikeluarkannya izin gangguan dalam rangka untuk tertib administrasi guna terwujudnya perlindungan terhadap kepentingan umum, ketertiban dan menjaga kelestarian lingkungan, social kemasyarakatan dan ekonomi.

Kunjungan kerja diterima dan dibuka oleh Kabid Pengendalian Sumber Daya Dians Perikanan dan Kelautan Kabupaten Subang dalam kesempatan itu mengucapkan selamat datang dan menyampaikan profil Kabupaten Subang bahwa Subang secara geografis terdiri dari 3 zona wilayah pegunungan dengan potensi alam perkebunan dan pariwisata wilayah daratan dengan didominasi area persawahan yang menjadikan Subang sebagai pemasok pangan ke 3 se-propinsi Jawa Barat, wilayah laut potensi alam perikanan dan pelabuhan. Kabupaten Subang juga akan dibangun pelabuhan internasional di Patimban sehingga Subang diharapkan lebih maju dengan meningkatkan kualitas SDM.

Mengenai Perda tentang izin gangguan terutama permasalahan lingkungan kelauatan yang dimiliki Subang, untuk Kabupaten Subang sendiri mengenai Perda izin gangguan tersebut belum terbentuk .

Dalam akhir kunjungan tersebut, Ketua rombongan kunker Pansus II DPRD Kabupaten Pemalang memberikan cendramata kepada Kabupaten Subang dan sebaliknya juga.

(Hum)

Berita Lainnya