oleh

Panitia PTSL Cileuleus Bagikan Sertifikat Tahap Pertama

TASIKMALAYA, (PERAKNEW).-
Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Cileuleus menyerahkan sertifikat tanah tahap pertama kepada pemohon (warga), bertempat di Gedung Olahraga Desa Cileuleus, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Rabu (09/06/2021).

Kegiatan tersebut, dihadiri Tim 3 PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tasikmalaya, Plt. Kepala Desa Cileuleus, Yani Suryani, Ketua PTSL Desa Zenal Abidin, Babinsa, Perangkat desa dan puluhan warga pemohon sertifikat.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Desa, Yani Suryani menyampaikan, “Alhamdulillah sesuai rencana pelaksana simbolis dilaksanakan dan ini baru tahap pertama sebanyak 50 bidang sertifikat. Sekitar 700 pemohon sudah masuk ke BPN dan mudah-mudahan cepat selesai. Ini adalah kesempatan emas untuk masyarakat agar memiliki bukti kepemilikan tanah yang berkekuatan secara hukum, melalui program pemerintah secara berjamaah (masal). Alhamdulillah masyarakat Desa Cileuleus reponnya bagus, proses pendaftaran melalui Kawil (Kepala wilayah) masing-masing dengan Seketariat panitia di KP. Sukamulya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia PTSL Desa Cileuleus, Zenal Abidin mengeluhkan lambannya pembayaran admistrasi dari pemohon, “Proses tahap pertama sudah selesai, namun dari sertifikatnya yang sudah jadi pun lebih dari setengahnya belum membayar,” pungkas Zenal.

Ketua Tim 3 program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tasikmalaya Soni Achmad Sanjaya mengatakan, kuota yang diberikan untuk Desa Cileuleus mencapai 3.000 bidang tanah. Itu untuk pengukuran dan yang harus jadi sertifikat. Dengan demikian, diharapkan semua bidang tanah yang telah ditargetkan itu dapat bersertifikat, “Pada tahun anggaran 2021 ini, sudah mulai pendataan. Namun ada juga instruksi dari Kepala Kantor Wilayah, bahwa pendataan harus selesai per 30 Agustus. Jadi setelah pendataan selesai di lapangan, maka kita kerjakan dan garap di kantor,” ungkap Soni kepada awak media ditemui usai penyerahan sertifikat tanah secara simbolis.

Soni mengungkapkan, untuk tahapan mendapatkan sertifikat PTSL, dimulai dari perencanaan, penetapan lokasi dari kepala kantor, lalu mengadakan sosialisasi atau penyuluhan. Biasanya penyuluhan ke aparat desa atau per kepala wilayah. Jika ada waktu, maka dilakukan penyuluhan juga kepada masyarakat.

Selanjutanya, pemohon (masyarakat) diwajibkan untuk mematok tanah, batas tanah. Hal itu dilakukan agar saat pengukuran, petugas ukur sudah bisa melakukan pengukuran dan pemilik tanah yang berbatasan diminta untuk hadir agar tidak menimbulkan sengketa, “Setelah ada pengukuran dan pendataan yuridis, kita olah di kantor. Ada sidang panitia, yaitu ada dari kantor pertanahan dan desa. Setelah itu, kita terbitkan sertifikat,” imbuhnya.


Ia menjelaskan, untuk petugas ukur terdapat beberapa tim. Khusus untuk daerah Cileuleus, hanya sekitar 5 orang. Semua sudah selesai, malahan lebih dari target dan yang diukur itu sekitar 3.700 bidang tanah. Sedangkan yang daftar belum mencapai target, baru mencapai 1.052 orang, “Saya harap kepada masyarakat yang belum mendaftarkan seftifikat itu segera didaftarkan. Kalo untuk daftar, di desa ada satgas dan panitia desa. Itu bisa langsung di basecamp yang ada di sekitaran desa,” ucap Soni.


Soni menambahkan, untuk ke BPN sebetulnya tidak ada biaya. Namun ada yang disebut pra PTSL dan PTSL. Jika pra PTSL warga harus menyiapkan foto copy KK, KTP, ataupun foto copy SPPT, dan menyiapkan patok serta materai, “Untuk biaya seperti itu diserahkan ke panitia desa. Kami tidak ikut masalah itu, karena ada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri. Kalo untuk pengolahan data itu gratis,” ujarnya.


Sementara itu, Ace Saepuloh salah satu pemohon usai menerima sertifikat mengucapkan banyak terima kasih kepada BPN, aparatur perangkat Desa dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang telah membantu berjalannya program PTSL ini, “Setahu saya, pengurusan sertifikat merupakan hal yang rumit dan memakan biaya cukup lumayan besar. Namun ternyata melalui program ini masyarakat sangat terbantu, pengurusannya cukup mudah,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Lainnya