oleh

PAD Subang 2017 Retribusi Perijinan DPMPTSP Di Target Rp7 Milyar

-SUBANG-1,182 views

PAD Subang 2017 Retribusi Perijinan DPMPTSP Di Target Rp7 Milyar

SUBANG, (PERAKNEW).- Targetkan Pendapatan Aset Daerah (PAD) Subang Rp7 Milyar pada tahun 2017 melalui pungutan biaya retribusi perijinan di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang, baru nencapai 50 Persen, diantaranya terdiri dari retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Rp2,5 Milyar dari yang ditargetkan Rp4,5 Milyar dan retribusi Ijin Ganguan (HO) Rp2 Milyar yang ditargetkan Rp2,5 Milyar.

Menyikapi hal itu, Anggota DPRD, Bobby sesalkan atas kecilnya target PAD yang ditargetkan DPMPTSP, karena pertumbuhan dari sektor perumahan dan industri kini meningkat, serta mengingat Tol Cipali sudah ada dan Pembangunan Pelabuhan Patimban sudah dimulai. Meski sekarang terhitung semenjak Bulan Juni 2017, HO non retribusi, namun DPRD berpendapat ada dari sektor lain agar memaksimalkan pemasukan PAD.

Sama halnya dikatakan Ujang Sumarna juga salah seorang Anggota DPRD Subang, masih tinggi tingkat kesadaran masyarakat, contohnya masyarakat yang membagun rumah, tapi tidak memilik IMB, terutama di daerah-daerah luar Subang Kota, mungkin diperkirakan sekitar 50 persen belum miliki IMB.
Kepala DPMPTSP Subang, Asep Sumarna, meski sekarang HO non retribusi, dia optimis target akan tercapai pada akhir tahun ini. “Saya optimis diakhir tahun target pemasukan PAD akan tercapai meski HO sekarang non retribusi, ada alternatif lain yang bisa diterapkan seperti memaksimalkan dari sektor IMB,” tuturnya.

(Tian)

Berita Lainnya