oleh

Oknum Ketua RT di Desa Kamarung Sunat Dana BLT Covid-19 Rp150 Ribu

-Featured, SUBANG-2,601 views

PAGADEN-SUBANG, (PERAKNEW).- Dalam situasi pandemi Covid-19 Pemerintah terus menggelontorkan bantuan bagi rakyatnya yang terdampak baik secara langsung atupun tidak langsung, Sabtu 28 November 2020.

Namun ada mencederainya dalam niatan baik tersebut, melalui hasil investigasi Perak dilapangan, bahwa berdasarkan keterangan dari salah seorang warga Kampung Wanakersa RT 15/ RW 04, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang penerima Bantuan Social Langsung (BLT) dampak Covid-19, bernama Darmin memaparkan, “Saya dapat BLT sebesar Rp150.000,- padahal yang sebenrnya saya terima dari pegawai kantor pos, adalah Rp300.000,- karena dipotong oleh oknum Ketua RT, pak Soleh,” ungkapnya.

Darmin menerangkan, “Setelah saya terima BLT dari pegawai Pos Rp300 Ribu di dalam kantor desa, dicegat oleh Soleh (ketua RT 15) tepatnya di depan gerbang kantor desa, di mintai uang sebesar Rp150.000,- sempat di tawar Rp100.000,- tapi Soleh mengatakan, dia disuruh Kadus harus minta Rp150 Ribu per orang penerima BLT ini, kalau tidak Soleh dimarahi Kadus,” terangnya.

Darmin sempat melihat warga lain dimintai juga, “Diantaranya bernama Ason, Ati, Rusnah,Wiwin dan Hani yang semua itu adalah tetanga saya. sempat menanyakan alasan potongan uang tersebut, terhadap ketua RT, namun RT menjawab hanya di suruh Kadus,” jelasnya.

Menyikapi masalah tersebut, ketika hendak dikonfirmasi, Kades Kamarung sedang tidak ada di kantornya, Sekretaris Desa Kamarung, mengatakan, “Soal pemotongan BLT ini, Pemdes tidak tahu, terima kasih atas informasi ini, kami akan menindaklanjuti oknum tersebut,” ujarnya. (Wahyu)

Berita Lainnya