oleh

Obat Kadaluarsa Rugikan Negara Milyaran Rupiah, dr. Maxi : BPK Sudah Gelar Audit

PERAKNEW,com – Obat-obat farmasi sudah Expired atau kadaluarsa menumpuk di Gudang UPTD Farmasi Kabupaten Subang sejak tahun 2016 yang diduga tidak terdistribusikan ke masing-masing UPTD Puskesmas se-Kabupaten Subang, dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Subang, dr. Maxi pada saat melakukan pengecekan di Gudang Farmasi tersebut, pada Hari Jum’at, 10 Juni 2022.

Maxi menyatakan, “Sesuai catatan di UPTD Farmasi Obat-obat ini benar kadaluarsa sejak tahun 2016. Secara administrasi atau pembukuan, ini sudah dihapus, jadi begitu ada pemeriksaan BPKP atau BPK yang kadaluarsa dihapus, cuma yang belum adalah pemusnahannya, jadi ini sudah tidak masuk lagi stok di kita, karena itu sudah dihapus dan diaudit,” ungkapnya kepada Perak.

Adapun jenis-jenis obat kadaluarsa tersebut Maxi mejelaskan, “Ada Tablet dan sirup, termasuk juga ada beberapa sebagian kecil vaksinasi rutin, seperti polio dan campak yang memang tidak terserap dan expired dan juga ada beberapa BMHP yang terkait dengan Covid yang misalnya namanya VTM (Viral Transfer Media) yakni Sweb,” jelasnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, obat-obat kadaluarsa ini ialah rencana pangajuan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang seharusnya didistribusikan ke 40 (Empat puluh) Puskesmas se-Kabupaten Subang sejak Tahun 2016 lalu.

Atas kejadian ini, sehingga dapat diprediksi negara dalam hal ini Pemerintahan Daerah (Pemda) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang mengalami kerugian anggaran mencapai Rp1 Milyar lebih.

Baca Juga : Obat Ekspayer Di Farmasi Subang Diduga Rugikan Negara Rp1 M

Kepala UPTD Farmasi Subang, Tutik membenarkan bahwa obat-obatan kadaluarsa tersebut DPA Tahun 2016 lalu dan membantah adanya dugaan penimbunan obat, karena menurutnya ada kendala atas kejadian itu, “Ada perubahan peraturan BPOM tentang masa kadaluarsa, yang tadinya 5 (Lima) tahun menjadi 2 (Dua) tahun, itukan jadi kendala juga kita, sedangkan barang datang butuh proses. Namanya penyakit kan kita gak tahu, pengajuanya tidak sesuai dengan konsumsi sebelumnya, seperti tahun 2018 kita sudah perencanaan untuk 2019, ternyata ada pandemi. Jadi bukan tidak didistribusikan, untuk apa sih kita menyimpan, kalau Puskesmas ada yang minta otomatis dikasih, jadi beban kita juga dong menyimpan obat banyak-banyak,” tuturnya, pada Senin, 6 Juni 2022.

Baca Juga : Hadiri HUT Pamanukan, Kang Jimat Ingatkan Subang Jawara Akan Percuma Kalau Sebatas Tagline

Lanjut Tutik mengungkapkan, “Emang sih jadi kerugiannya mencapai Milyaran Rupiah, untuk pemusnahan obat-obatan Ekspayer ini kita sudah tiap tahun melaporkan ke orang-orang medis dan mengajukan anggaran pemusnahan, alhamdulillah untuk tahun sekarang sudah terealisasi rencana pemusnahan kerja sama dengan pihak ke tiga PT Medikes,” ungkapnya.

Sementara menurut keterangan dua Kepala UPTD Puskesmas, yakni Kepala Puskesmas Ciasem, dr. Doding Saefudin dan Kepala Puskesmas Patokbeusi, dr. Hendra menyatakan, bahwa untuk konsumsi obat-obatan di Puskesmas, setiap tahunnya melakukan pengajuan rencana pengadaan obat yang selanjutnya dibuat dalam bentuk DPA tahunan, maka yang didistribusikan ke Puskesmas oleh UPTD Farmasi Subang sesuai DPA tersebut, namun distribusinya setiap satu bulan sekali. (Hendra/Galang/Jat)

Berita Lainnya