oleh

Obat Ekspayer Di Farmasi Subang Diduga Rugikan Negara Rp1 M

PERAKNEW.com – Terkait temuan adanya obat-obatan sudah Ekspayer atau kadaluarsa menumpuk di Gudang UPTD Farmasi Kabupaten Subang belum lama ini, diduga akibat tidak didistribusikan ke masing-masing UPTD Puskesmas se-Kabupaten Subang.

Pasalnya, obat-obatan tersebut ialah rencana pangajuan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang seharusnya didistribusikan ke 40 (Empat puluh) Puskesmas se-Kabupaten Subang sejak Tahun 2016 lalu.

Atas kejadian ini, sehingga dapat diprediksi negara dalam hal ini Pemerintahan Daerah (Pemda) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang mengalami kerugian anggaran mencapai Rp1 Milyar lebih.

Obat Ekspayer Di Farmasi Subang Diduga Rugikan Negara Rp1 M2

Saat dikonfirmasi Perak, Kepala UPTD Farmasi Subang, Tutik membenarkan bahwa obat-obatan Ekspayer tersebut DPA Tahun 2016 lalu dan membantah adanya dugaan penimbunan obat, karena menurutnya ada kendala atas kejadian itu, “Ada perubahan peraturan BPOM tentang masa kadaluarsa, yang tadinya 5 (Lima) tahun menjadi 2 (Dua) tahun, itukan jadi kendala juga kita, sedangkan barang datang butuh proses. Namanya penyakit kan kita gak tahu, pengajuanya tidak sesuai dengan konsumsi sebelumnya, seperti tahun 2018 kita sudah perencaan untuk 2019, ternyata ada pandemi. Jadi bukan tidak didistribusikan, untuk apa sih kita menyimpan, kalau Puskesmas ada yang minta otomatis dikasih, jadi beban kita juga dong menyimpan obat banyak-banyak,” tuturnya, pada Senin, 6 Juni 2022.

Obat Ekspayer Di Farmasi Subang Diduga Rugikan Negara Rp1 M3

Lanjut Tutik mengungkapkan, “Emang sih jadi kerugiannya mencapai Milyaran Rupiah, untuk pemusnahan obat-obatan Ekspayer ini kita sudah tiap tahun melaporkan ke orang-orang medis dan mengajukan anggaran pemusnahan, alhamdulillah untuk tahun sekarang sudah terealisasi rencana pemusnahan kerja sama dengan pihak ke tiga PT Medikes,” ungkapnya.

Baca Juga : AKBP Brotoseno Mantan Narapidana Kini Menjabat Kembali Sebagai Polri

Sementara menurut keterangan dua Kepala UPTD Puskesmas, yakni Kepala Puskesmas Ciasem, dr. Doding Saefudin dan Kepala Puskesmas Patokbeusi, dr. Hendra menyatakan, bahwa untuk konsumsi obat-obatan di Puskesmas, setiap tahunnya melakukan pengajuan rencana pengadaan obat yang selanjutnya dibuat dalam bentuk DPA tahunan, maka yang didistribusikan ke Puskesmas oleh UPTD Farmasi Subang sesuai DPA tersebut, namun distribusinya setiap satu bulan sekali.

Menyikapi kejanggalan ini, Perak akan konfirmasi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang, dr. Maxi. (Hendra/Galang/Jat)

Berita Lainnya