oleh

Musyawarah Masyarakat Desa Dan Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa Rajamandala Tahun 2018

TASIKMALAYA, (PERAKNEW).- Pemerintah Desa Rajamandala melaksanakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kepala desa tahun 2018, Kamis (27/12/2018) siang, bertempat di Gor Desa Rajamandala Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh kepala UPT Puskesmas Engkun S.IP, M.SI, Sekmat Kecamatan Rajapolah, kepala Desa Rajamandala Sugianto, ketua BPD Tatang Abdul Haq S.Ag, M.Pd ketua BPD beserta anggotanya, kader PKK, Pos yandu, RT, RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kepala UPT Puskesmas Rajapolah Engkun S.IP, M.SI dalam sambutanya menyampaikan, bahwa ODF (Open Defecation Free) atau stof buang air besar sembarangan dan Stunting didefinisikan sebagai persentase anak usia 0 sampai 59 bulan, dengan tinggi di bawah minus atau pendek itu menjadi isu nasional.

“Hal tersebut dibahas padasaat, saya menghadiri pelantikan Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto S.IP (Melanjutkan Bupati Tasikmalaya H. Uu Ruzhanul Ulum SE saat ini menjadi Wakil Gubernur Jabar), Senin tanggal 03 Desember 2018 lalu, di Gedung Sate Bandung. ujarnya.

Engkun mengaku, Program kesehatan tanpa keterlibatan RT dan Kader tidak akan berhasil dari mulai sekarang jamban dikolam harus di hilangkan, emang tantanganya dengan pemilik kolam karena manusia rata-rata seberat 100-200 gram per hari/orang menjadi makanan ikan.

“Berharap nanti di Kampung Bojong Kawung dibuatkan septic tank komunal (Bak untuk menampung air limbah yang dari WC). kata dia.

lanjut Engkun, Stunting itu adalah bayi pendek dan di Kecamatan itu bayak, masalahnya kurang gizi padasaat proses dan padasaat hamil kurang gizi karena tumbuh janin di bentuk oleh gizi. pungkasnya.

Kepala Desa Rajamandala Sugianto menyampaikan, untuk mengantisifasi penanggulangan ODF sesuai dengan mekanisme dan aturan, silahkan dari setiap Kampung kalau mau mengusulkan anggaran pembuatan septic tank komunal!

“Syarat pembangunannya harus diatas tanah bersetatus tanah hibah kalau mau anggaranya bersumber dari anggaran APBN dan memang ODF itu adalah isu nasional. terang dia.

Mendapat pengalaman bahwa setatus tanah harus tanah hibah tambah Sugianto, padasaat diperiksa oleh BPKP. imbuhnya.

BPD Terima LPJ Kepala Desa Rajamandala Tahun 2018

Kepala Desa Rajamandala Sugianto menyampaikan dalam sambutan secara detail sumbar anggaran atau program dan besaran anggaran yang diterima oleh desa serta titik pelaksanaan pembangunan dan volumenya.

“Sumbar anggaran atau program dan besaran anggaran yang diterima oleh desa yaitu, Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Kabupaten Rp. 405.402.513, Dana Desa (DD) Pemerintah Pusat Rp. 881.865.500, Bantuan Keuangan Provinsi (PBP) Rp. 115.000.000, Bantuan Keuangan Kabupaten (PBK) Rp. 310.000.000, Bagi hasil pajak dan retribusi daerah (PBH) Rp. 15.674.500 dan Pendapatan asli desa Rp. 73.100.000 jumlah Rp. 1.801.042.413. jelasnya.

tambah Sugianto, Program lain (Chanelling kepala desa) yaitu, pembangunan IPAL Komunal Kampung Bojongkawung Rp. 330.800.000, pembangunan Rumah tidak layak huni (RTLH) Bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) Rp. 495.000.000, rehabilitasi jaringan irigasi Popojok Rp. 187.948.000, rehabilitasi jaringan irigasi Cikapol Rp. 189.232.000 dan rehabilitasi jaringan irigasi Cisurian II Rp. 95.287.000 jumlah Rp. 1.298.267.000 dengan jumlah totap Rp. 3.099.309.513′; imbuhnya.

Tatang Abdul Haq S.Ag, M.Pd ketua BPD menyampaikan, setelah mencermati, menganalisa dari mulai perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta saat ini mengevaluasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kepala desa tahun 2018 nilainya mencapai 98 persen dan 2 persenya lagi kekurangan bidang kesehatan.

“Mengkaji, menganalisa dari mulai perncanaan, pelaksanaan dan evaluasi, ini adalah kewajiban bagi BPD untuk mengawasinya, mengevaluasi pelaksanaan selama selama 1 tahun mencapai 98 persen. Hanya tentang kesehatan saja barusan juga di bahas karen dulu juga masalah septic tank di kampung KB tidak selesai-selesai. tandasnya.

Sekarang sudah terjawab tambah Tatang, bahwa yang menjadi permasalahan adalah tanah harus bersetatus hibah dan mengajak untuk do’a agar ada masyarakat mau menghibahkan tanahnya.” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Lainnya