SUBANG, (PERAKNEW).- Bupati Subang H. Ruhimat, S.Pd., M.Si melakukan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II dan Penandatangan Naskah Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Subang tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang dihalaman Kantor Bupati Subang, Senin (26/08/2019).
Sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II Yoyok Satiotomo menyampaikan Mou ini sangat bermanfaat untuk optimalisasi Kabupaten Subang dalam mendukung pencapaian penerimaan pajak dalam rangka kemandirian pembiayaan pembangunan dan meningkatkan PAD Kab. Subang. Dengan adanya Mou ini dapat meningkatkan Keterbukaan Kabupaten Subang, Sehingga Subang bisa mencapai zona integritas, menjadi wilayah bebas korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih melayani. Berharap Subang menjadi Kabupaten yang lebih terbuka dan maju di Jawa Barat.
Dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II, kantor pelayananan pajak pratama Subang kepada Bupati Subang.
Pada kesempatan tersebut pula Bupati Subang menerima piala dari Gubernur Jabar pada pameran tingkat nasional cooferatif fair tahun 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 23-25 Agustus di Metro Indah Mall Bandung. Kabupaten Subang meraih 3 penghargaan yaitu juara I untuk kategori terinspiratif, juara II untuk kategori inspiratif produk, juara III untuk kategori peraihan omzet yang diikuti oleh Kab/kota se-Jabar, dan beberapa propinsi di Indonesia antara lain DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, Lampung , NTB, NTT, Pare-pare, dan Bali.
Dalam amanatnya Bupati Subang menyampaikan mohon dukungan semua ASN dan masyarakat Kabupaten Subang, maksimal di tahun ke-3 periode kepemimpinan saya betul-betul sudah bisa merasakan hasil pembangunan. Saya berharap kita semua sepakat bagaimana caranya memperbaiki Subang dan saya minta kesadaran masing-masing, mari kita sama-sama siap merubah Subang supaya esok Subang lebih baik.
“Baru saja kita saksikan dan telah dilaksanakan Mou tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Subang, tiada lain untuk meningkatkan PAD kita supaya meningkat” imbuh Bupati Subang.
Bupati Subang menghimbau kepada seluruh ASN untuk tidak malu menggunakan plat nomor daerah Subang sehingga dapat menambah penerimaan pajak daerah.
Apel pagi dihadiri Wakil Bupati Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II Yoyok Satiotomo, Pejabat Eselon II, III dan IV lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang serta seluruh peserta apel. (Hum)