oleh

Monitoring Dan Evaluasi Pemerintahan Di Tingkat Kecamatan

Monitoring Dan Evaluasi Pemerintahan Di Tingkat Kecamatan

SUBANG, (PERAKNEW).- Bertempat di Aula Kecamatan Pagaden dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pemerintahan di tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan tahun 2017 yang di hadiri oleh Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih, SE., Asda I, Kepala BP4D , Kepala BPKD, Kepala Dispemdes, Kepala PUPR, IRDA, Kepala Disdukcapil, Kepala Arda, para Camat, para Kepala Desa dan anggota BPD. Senin (7/08/17)

   Dasar dari pelaksanaan monev ini adalah UU no. 23 thn 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU No. 6 tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU no. 6 thn 2014 tentang Desa, PP No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Permendagri no. 4 tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.

   Tujuan dilaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) ini yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksana program Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di tingkat kecamatan, Desa dan Kelurahan.  Hal lainnya juga bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta pelayanan publik di tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan.

   Sebagai pelayan terhadap masyarakat, Bupati Subang berpesan untuk terus memberikan pelayanan yang sebaik mungkin kepada masyarakat sesuai dengan prosedur. Aparatur Negeri Sipil (ASN) harus membantu masyarakat terutama dalam memberikan layanan terhadap masyarakat baik pelayanan KTP, KK ataupun pelayanan lainnya dengan tidak membebankan biaya kepada masyarakat. Selain kinerja yang baik, perencanaan kegiatan ataupun inovasi perlu dilakukan guna menghasilkan kegiatan yang baik pula.

(Humas & Protokol)

Berita Lainnya