oleh

MKPN; “SISTEM PANCASILA SEBAGAI SOLUSI BANGSA”

JAKARTA, (PERAKNEW).- Majelis Kebangsaan Pancasila Jiwa Nusantara (MKPN) menegaskan, bahwa Pancasila wajib diterapkan sebagai sistem berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia, sistem Pancasila adalah sebagai bentuk aplikasi dari nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa.

Sejak kemerdekaan, Pancasila belum sempat diaplikasikan secara penuh dan konsekwen dalam penataan berbangsa dan bernegara.

Sementara, Pancasila adalah sebagai wujud dari prilaku, watak, karakter masyarakat bangsa Indonesia yang berKetuhanan, selalu bersikap adil dan beradab, menjunjung tinggi Persatuan, bermusyawarah mufakat dalam setiap keputusan termasuk dalam soal menentukan kepemimpinan, sehingga terwujudnya cita-cita tertinggi, yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila adalah perekat antar suku bangsa sekaligus menjadi sebuah kesepakatan Bangsa-Bangsa di Nusantara, sehingga terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka sudah seharusnya Pancasila sebagai sumber hukum benar-benar di wujudkan sebagai rujukan pada setiap perumusan hukum yang mengatur segala tatanan kebangsaan dan kenegaraan termasuk kepemerintahan di Negeri ini.

Selanjutnya, bahwa Sistem Pancasila adalah bentuk kemandirian kita sebagai bangsa dalam mengelola seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus dapat melepaskan kita dari segala kendali dan intervensi asing dalam hal pengelolaan kekayaan alam bangsa ini, serta dalam hal kegiatan politik yang mana sistem Pancasila punya cirinya sesuai dengan karakter, watak, budaya bangsa ini.

Untuk itu, MKPN yang di pimpin oleh Laksamana (Purn) TNI Selamet Soebijanto menegaskan, bahwa sistem Pancasila adalah solusi untuk Bangsa Indonesia, “Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat,”. (Cj-Irianto)

Berita Lainnya