oleh

Mediasi Deadlock, Kepala KSOP Patimban Kabur Ditantang Nelayan Bedah AMDALnya

SUBANG, (PERAKNEW).- Masih tetap dalam memperjuangkan haknya, Puluhan Nelayan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang bersama Nelayan Desa Ujung Gebang, Kec. Sukra, Kab. Indramayu Menuntut Dana Kompensasi atas Tergerusnya Laut Area Tangkap Ikanya oleh Pembangunan Pelabuhan Internasional (Patimban), kali ini masih juga menghargai pihak kepolisian setempat yang memediasinya, agar memenuhi undangan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban untuk beraudensi. Namun, hasilnya Deadlock atau tidak menemukan solusi terbaik, di Aula Kantor Pemerintahan Kecamatan (Pemcam) Pusakanagara, pada Kamis, 4 Maret 2021.

Bagaimana tidak, dalam mediasi tersebut, Kepala KSOP Patimban, Heri menyampaikan, bahwa Pelabuhan Patimban tidak bersedia merealisasikan dana kompensasi kepada para nelayan yang terdampak itu, “Bapak-bapak nelayan ini mau demo sampai seratus kalipun menuntut dana kompensasi, kami tidak akan merealisasikannya. Kami hanya pejabat yang ditugaskan oleh pemerintah untuk mengelola Pelabuhan Patimban ini, maka segala biaya anggaran untuk pelabuhan juga dibiayai dari pemerintah dan pemerintah tidak menganggarkan untuk dana kompensasi, kami tidak berani sepeserpun memaksakan untuk memberikan dana kompensasi kepada bapak-bapak, kami takut ketika diaudit ditemukan adanya korupsi. Adapun Dana CSR itu, mintanya ke pengusaha, bukan kapada kami, itupun bukan berbentuk uang,” ujarnya berdalih.

Masih dikatakan Heri dengan gagahnya, “Pelabuhan Patimban ini sudah ada Izin AMDALnya dan untuk penerbitan Izin AMDAL ini, tentunya ada sosialisasi terlebih dahulu kepada lingkungan, hal itu jelas sudah kami lakukan, termasuk nelayan dan pihak TPI (Tempat Pelelangan Ikan)-TPI setempat pada waktu itu menyetujuinya. Kenapa menuntut dana kompensasi, kemana bapak-bapak pada saat kami sosialisasi?,” ungkapnya merasa paling benar.

Namun, pernyataan Kepala KSOP itu ditepis keras oleh puluhan nelayan asli yang hadir pada mediasi, “Tidak ada sosialisasi tentang AMDAL itu kepada kami, apalagi soal dampak tergerusnya area tangkap ikan kami ini, ditambah banyak larangan untuk kami melaut di area pelabuhan, padahal area itu dulunya tempat kami menjaring ikan untuk memenuhi perekonomian kami,” terangnya lantang.

Mereka menjelaskan, “Kami mendukung pembangunan Pelabuhan Patimban ini, tapi tolong perhatikan juga kami yang terdampak, sementara kami bidangnya melaut, bukan bidangnya bekerja di pelabuhan,” jelasnya.

Hal itu dipertegas oleh Ketua Umum (Ketum) LSM Forum Masyarakat Pedulu (FMP), Asep Sumarna Toha beserta jajarannya yang tetap setia mendampingi perjuangan para nelayan tersebut, “Perlu diingat oleh bapak-bapak yang bertugas di KSOP Patimban ini, dulu awal kami mau melakukan aksi unjuk rasa menuntut dana kompensasi ini, saya diundang ke Kantor KSOP dan bapak-bapak di situ menawarkan pekerjaan proyek, bahkan memberikan banyak pilihan borongan pekerjaan proyek pelabuhan kepada saya, tapi saya tolak mentah-mentah, karena ini urusan perut, mereka (nelayan) kelaparan dengan adanya Pelabuhan Patimban ini,”   ungkap Aktivis senior yang akrab disapa Abah Betmen ini.

Lanjutnya, “Kepada kami juga kalian pernah berjanji akan menggantikan dana kompensasi dengan bentuk Solar melalui CSR sejumlah pengusaha yang ada di Pelabuhan Patimban dan memberi bantuan Kapal-Kapal besar agar bisa melaut kembali dari Menhub. Tapi mana buktinya, kalian semua membohongi kami secara massif. Untuk itu, kami tidak akan berhenti memperjuangkan hak kompensasi ini, hingga titik darah penghabisan dan kami siap mati dalam perjuangan ini, karena ini urusan perut,” tandasnya kepada KSOP dan diserukan para nelayan.

Betmen menerangkan, “Kalian (KSOP Red) tidak punya hati nurani, kalian itu ditugaskan mengelola pelabuhan internasional ini, sudah barang tentu adalah bagian dari pemerintah, tapi kenapa tidak peduli kepada rakyat yang tengah mengalami kesengsaraan ini. Perlu diketahui juga, atas dampak tergerusnya laut area tangkap nelayan selama dua tahun/ 24 bulan ini, ada perahu berukuran sedang sejumlah 100 unit dikali penghasilan Rp750 Ribu per hari dikali 24 hari dikali 24 bulan, totalnya Rp43.200.000.000,- dan perahu kecil 200 unit, penghasilan Rp350 Ribu per hari dikali 24 hari dikali 24 bulan, total Rp40.320.000.000,-. Sehingga, hitungan kami setelah ada Pelabuhan Patimban, 4 sampai 7 hari dikali Rp300 Ribu per hari dikali 24 bulan sama dengan Rp50.400.000 dikali 2 tahun total Rp100.800.00,- Jadi total kerugian, Rp43.200.000.000,- ditambah Rp40.320.000.000,- diambil Rp100.800.000,- sama dengan Rp83.490.200.000,-,” paparnya.

Baca Juga: Diancam Kembali Didemo, Akhirnya KSOP Patimban Kabulkan Permintaan Nelayan

Ditegaskannya, “Okeh, jika tidak mau merealisasikan dana kompensasi, karena alasan sudah memiliki AMDAL yang benar, kami tantang KSOP Patimban menunjukan Surat Izin AMDAL itu, di Gedung DPRD Subang, ayo kita bedah bersama-sama dengan Bupati dan Anggota DPRD Subang beserta instansi terkait, sejauh mana Kajian AMDAL tersebut dan sejauh mana dasar hukumnya KSOP Patimban tidak mau merealisasikan dana kompensasi ini,” tegas Betmen menantang, disepakati para nelayan dengan semangat menggebu-gebu.

Namun, mendengar tantangan tersebut, Kepala KSOP Patimban, Heri hanya diam tak mampu berkata apapun yang didampingi jajarannya juga Camat Pusakanagara, Drs. Muhamad Rudi, M.M., dan Kapolsek Pusakanagara, AKP Hidayat beserta jajaran Intelejen Polsek Pusakanagara dan Polres Subang serta dihadiri pula oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadis DKP) Subang, Rahmat dan Kasi Trantib atau Mantri Polisi Kec. Sukra, Kab. Indramayu, Sunendi dihadapan para nelayan.

Lebih konyolnya lagi, ketika hendak dikonfirmasi Perak, Kepala KSOP Patimban, Heri melarikan diri lewat pintu belakang Kantor Pemcam Pusakanagara, setelah mengatakan kepada Perak, “Nanti dulu,” ujarnya sambil bergegas masuk ke ruangan Camat Pusakanagara bersama orang-orang berkompten yang mendampinginya dimaksud.

Setelah ditunggu oleh Perak selama kurang lebih satu jam didepan pintu gerbang Kantor Pemcam itu, melihat semua orang yang masuk bersamanya sudah keluar ruangan dan mobilnya pun dibawa oleh sopirnya, sementara Heri tak kunjung keluar juga, nyatanya menurut keterangan salah seorang yang mendampinginya, bahwa Heri pulang/ kabur lewat pintu belakang Kantor Pemcam Pusakanagara menghindari buruan wartawan.

Mengetahui Heri kabur lewat pintu belakang, Perak akhirnya hanya bisa mewawancarai Kadis DKP Subang, Rahmat dan MP Sukra, Sunendi. Mereka berdua mengatakan, “Soal dana kompensasi bukan ranah kami,” katanya. (Hendra2)

 

Berita Lainnya